Dihuni 359 Tahanan, Rutan Teluk Kuantan Over Kapasitas

Dihuni 359 Tahanan, Rutan Teluk Kuantan Over Kapasitas

RIAUMANDIRI.co, TELUK KUANTAN - Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Teluk Kuantan, saat ini over kapasitas. Hal ini terjadi karena daya tampung hanya sebanyak 53 orang, tapi dipaksakan dihuni sebanyak 359 tahanan dan narapidana (napi) binaan.

Kepala Pengamanan Cabang Rutan Teluk Kuantan, Hamrus, di kantornya, Senin (2/10/2017) menjelaskan, akibat over kapasitas penghuni itu, maka satu ruangan tahanan seharusnya dihuni lima orang dipaksakan menjadi puluhan orang.

"Ya saat ini kondisi rutan memang sesak, seharusnya satu ruang tahanan hanya dihuni 5-6 orang, tapi karena ruangan yang ada di rutan terbatas, maka terpaksa kita paksakan satu ruangan dihuni puluhan orang," ujarnya.

Kondisi seperti ini, kata Hamrus, sudah berlangsung lama dan sampai sekarang terus terjadi. Hal ini terjadi karena jumlah terpidana yang masuk ke Rutan Teluk Kuantan terus bertambah.

"Sedangkan ruangan tahanan yang ada di rutan ini tidak bertambah. Akibatnya, jumlah penghuni di rutan ini terjadi over kapasitas," katanya.

Hamrus menambahkan, saat ini penghuni rutan mayoritas berasal dari penduduk Kuansing, dengan berbagai kasus, seperti narkoba, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), KDRT, kasus pencurian dan kasus pidana lainnya.

"Khusus untuk kasus PETI saja ada 40 orang, terdiri dari tahanan titipan sebanyak 26 orang dan 14 orang narapidana yang sedang dibina," ungkapnya.

Dia menambahkan, meski penghuni rutan over kapasitas, tapi sampai sekarang pembinaan para napi masih dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya bersyukur meski penghuni kita over kapasitas, tapi pembinaan di rutan ini berjalan baik dan lancar, karena kami bina dengan cara pendekatan secara emosional," ujarnya.

Namun, Hamrus berharap kepada Kanwil Hukum dan HAM Riau agar daya tampung rutan teluk kuantan dilakukan perluasan dengan cara menambah beberapa ruangan tahanan baru, sehingga tidak terjadi over kapasitas seperti terjadi saat ini. ***


Reporter    : Hendra Wandi
Editor          : Mohd Moralis