Ada Sikap Negatif Terhadap Bahasa Minang

Disbud Sumbar akan Adakan Kongres Bahasa Minang

Disbud Sumbar akan Adakan Kongres Bahasa Minang

RIAUMANDIRI.co, PADANG - Dinas Kebudayaan Sumatra Barat (Sumbar) bersama Balai Bahasa Sumbar, pakar bahasa Minang, dan pihak-pihak terkait lainnya akan mengadakan kongres bahasa Minang. Kongres tersebut digelar untuk melestarikan bahasa Minang.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Effendi, mengatakan, pihaknya berencana menyelenggarakan kongres tersebut berdasarkan perhatiannya terhadap sikap penutur bahasa Minang saat ini. Saat ini banyak orang Minang menggunakan bahasa Indonesia ketika berbincang dengan sesama orang Minang. Selain itu, ada keluarga Minang mengajari anaknya bahasa Indonesia, bukan bahasa Minang. Menurutnya, kondisi itu mengancam bahasa Minang.

“Ada juga orang Minang berbahasa Indonesia dengan sesamanya karena menganggap bahasa Minang tidak romantis. Ini aneh,” ujarnya di ruangan dinasnya saat rapat bersama beberapa pakar bahasa Minang dari Universitas Andalas (Unand) dan Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana, Kamis (14/9/2017).

Berdasarkan kondisi itu dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan Sumbar untuk melestarikan bahasa Minang, kata Taufik, pihaknya menginisiasi penyelenggaraan kongres bahasa Minang. Karena tidak memiliki pakar bahasa Minang, pihaknya meminta bantuan berbagai pihak, seperti pakar bahasa Minang dari berbagai perguruan tinggi dan Balai Bahasa Sumbar.

“Tugas melestarikan bahasa Minang tidak bisa ditumpukan kepada Pemprov Sumbar saja karena juga merupakan tugas semua pihak, termasuk media massa dan seniman. Saya mengapresiasi musisi yang membuat lirik lagu dengan bahasa Minang dan pengusaha kaus yang bertuliskan bahasa Minang. Hal seperti itu merupakan upaya pelestarian bahasa Minang,” tuturnya.

Taufik menambahkan, kongres bahasa Minang itu akan diadakan pada 2018. Kongres itu diharapkan menghasilkan rekomendasi, misalnya pembentukan duta bahasa Minang, pemasangan petatah-petitih Minang dengan spanduk di ruang publik, dan mengusulkan bahasa Minang menjadi mata pelajaran di sekolah,” ucapnya.

Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana, mengapresiasi rencana Dinas Kebudayaan Sumbar untuk mengadakan kongres bahasa Minang sebagai upaya pelestarian bahasa Minang karena pelestarian bahasa daerah adalah salah satu tugas Badan Bahasa di samping mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia.  
“Kami mendukung penuh rencana Dinas Kebudayaan Sumbar mengadakan kongres bahasa Minang karena bagian inilah yang selama ini kami rasakan sulit untuk menembusnya. Kali ini justru kami diajak untuk terlibat,” ujarnya.

Sehubungan dengan kondisi bahasa daerah di Indonesia secara umum, Danar mengatakan, kalau ukuran bahasa daerah adalah kesantunan dalam berbahasa, bahasa daerah mengalami kemunduran. Namun, kalau ukurannya yang penting berbahasa lokal, penggunaan bahasa daerah oleh penuturnya masih pantas dibanggakan.

“Banyak orang tua mengeluhkan anak muda, meskipun memakai bahasa daerah, kesantunan berbahasanya kurang. Kalau itu menjadi ukuran berbahasa daerah, semua bahasa daerah bisa dikatakan mengalami kemunduran,” tuturnya.

Sementara itu, Lindawati, pakar bahasa Minang dari Unand, mengatakan, kongres bahasa Minang itu penting diadakan untuk merumuskan langkah-langkah yang akan diambil sebagai upaya pelestarian bahasa Minang. Menurutnya, perumusan pelestarian bahasa Minang penting dilakukan karena memprihatinkannya sikap penutur bahasa Minang terhadap bahasa Minang.

“Saat ini disinyalir ada beberapa kelompok masyarakat yang memandang bahasa Indonesia lebih bergengsi daripada bahasa Minang sehingga mereka mengajarkan bahasa Indonesia kepada anaknya agar lebih mudah memahami ilmu pengetahuan. Padahal, bahasa ekual bagi masyarakat penuturnya. Itu yang harus ditanamkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa meyakini bahasa daerahnya bisa digunakan untuk bahasa ilmu pengetahuan,” tutur dosen pada Fakultas Ilmu Budaya Unand itu.

Sikap negatif seperti itu, kata Linda, kalau tidak diantisipasi, bisa berbahaya bagi bahasa Minang. Karena itu, pihak-pihak terkait perlu berupaya memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk berbangga dengan bahasa daerahnya, seperti menjadikan bahasa daerah sebagai materi pelajaran di sekolah.

Linda mengharapkan kongres bahasa Minang yang akan digelar itu menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain, menyusun sistem yang sistematis dalam upaya pengajaran bahasa Minang, dan menyusun bahan ajar rasional bahasa Minang untuk berbagai jenjang pendidikan. (h/dib)