DPR Dukung Penggantian Nama Laut Cina Selatan Jadi Laut Natuna Utara

DPR Dukung Penggantian Nama Laut Cina Selatan Jadi Laut Natuna Utara
Jakarta (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendukung penuh peta baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama soal penamaan Laut Natuna Utara menggantikan Laut China Selatan yang dilakukan Kementerian Kemaritiman di bawah pimpinan Luhut B Panjaitan.
 
"Saya mengapresiasi proses yang tengah berlangsung, seperti penetapan peta baru tersebut yang sepengetahuan saya merupakan inisiatif internal Indonesia dan hal ini memang merupakan kewenangan Indonesia," kata Kharis di Jakarta, Rabu (19/7/2017).
 
Dalam peta baru tersebut,  beberapa usulan pemberian nama baru terhadap kawasan Laut China Selatan yang berada dalam wilayah ZEE Indonesia Misalnya sebagian dari Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. 
 
"Artinya, bagian yang diberi nama baru ini adalah wilayah ZEE Indonesia, dan Indonesia memang memiliki kewenangan untuk melakukan hal ini, tapi ini masih dilakukan di pihak internal Indonesia, dan nanti pada gilirannya akan dilakukan di tingkat internasional, melalui mekanisme yang telah ada," katanya.
 
Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah itu, merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.
 
"Dampak positif yang kami harapkan dari penamaan ulang dan  penambahan wilayah tersebut," katanya. 
 
Dampak positif itu, pertama, meningkatkan kepastian hukum dan  kepercayaan diri bangsa kita dalam mempertahankan teritorial wilayah NKRI. Kedua, bertambahnya potensi sumber daya alam yang bisa diekplorasi untuk kemakmuran rakyat Indonesia. 
 
Ketiga, semakin jelasnya batas negara sehingga mengurangi potensi konflik dengan negara2 yang berbatasan langsung seperti Singapura dan Filipina.
 
"Adapun adanya reaksi dari pihak Tiongkok seharusnya tidak mempengaruhi kebijakan yang sudah diambil karena itu adalah hak kedaulatan kita yang harus dihormati oleh Tiongkok. Kami juga mengharapkan agar peta baru ini menjadi tugas tambahan  bagi TNI dan Bakamla untuk mengamankan batas-batas teritorial tersebut."
 
Ketua Komisi I DPR RI asal Fraksi PKS ini menegaskan akan terus mengawasi prosesnya dan akan memanggil Menlu untuk menjelaskan perkembangannya agar kepentingan nasional tetap dapat maksimal diraih.
 
"Saya melihat bahwa dari sisi dalam negeri, secara teknis kita memang perlu senantiasa memutahirkan nama dari fitur-fitur rupa bumi Indonesia (sungai, laut, pulau, dsb) dan tidak ada masalah yang politis dengan hal ini. Kalau dari sisi pergaulan luar negeri, mungkin bisa juga dibutuhkan diskusi lebih lanjut agar pertimbangan lebih komprehensif," terangya. 
 
Anggota DPR RI asal Daerah Pemeilihan Jawa Tengah V ini memandang secara teknis Indonesia memang perlu senantiasa memutahirkan nama dari fitur-fitur rupabumi Indonesia seperti sungai, laut dan pulau.
 
"Pemutahiran peta kali ini juga dilakukan karena selesainya beberapa batas wilayah Indonesia yang terbaru (Singapura dan Filipina)," pungkasnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Juli 2017
 
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang