Program Tata Kota Pemkab Rohul Dinilai Mematikan Usaha Pedagang di MAIC

Program Tata Kota Pemkab Rohul Dinilai Mematikan Usaha Pedagang di MAIC
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) Pasir Pengaraian, hampir setiap hari ramai dikunjungi masyarakat dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera. Kedatangan mereka ini selain untuk beribadah juga ingin menikmati kesejukan dan keindahan bangunan MAIC yang terkenal dengan wisata religinya.
 
Ramainya pengunjung ternyata menyita perhatian para pedagang lokal untuk mencoba peruntungan ekonomi dengan menjajakan berbagai macam kuliner atau penganan kecil. Hasil yang didapatkan pun sedikit lumayan dan mampu membantu perekonomian para pedagang, karena jarang hasil jual beli yang didapat mencapai jutaan rupiah.
 
Namun seiring berjalannya waktu, program Pemerintah Kabupaten Rohul tentang “Membangun Desa Menata Kota” pun diluncurkan. Sejak itu ratusan pedagang ditertibkan dan direlokasi. 
 
Pemerintah berdalih, keberadaan pedagang di kawasan MAIC dan di trotoar di kawasan dataran tinggi pematang baih merusak pemandangan sehingga perlu direlokasi ketempat yang sudah disediakan yakni di pojok kiri lapangan astaka.
 
“Kami (pedagang) bukannya tidak mau direlokasi, tapi tempat yang ditunjuk itu jauh dari keramaian. Apa artinya kami jualan kalau pembelinya tidak ada. Justru itu kami ingin duduk bersama dengan pak Bupati Rohul dan meminta supaya dibangun tempat di lingkaran air mancur dekat pagar Masjid Islamic Centre. Soal sewa kami bayar setiap bulannya. Kalau pun itu tidak di izinkan di kawasan itu, kami meminta di belakang trotoar kawasan pematang baih,” pinta pedagang, Jailani (47) yang diamini Madi (38) Ice (32) kepada riaumandiri.co, Minggu (16/7).
 
Menyikapi hal itu, Bupati Rokan Hulu H. Suparman melalui Arwin Lubis, selaku Kepala Bagian Operasional Satuan Polisi Pamong Praja mengaku berat mengakomodir permintaan para pedagang tersebut, karena terlihat buruk. Menurutnya, penertiban yang dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Rohul tentang membangun desa menata kota.
 
“Kalau keinginan pedagang kita ikuti berat, karena posisi dagangan mereka memakan badan jalan. Kemudian penertiban ini sudah diberi solusi dengan menyediakan tempat di sudut astaka. Tapi mereka protes karena jauh dari pembeli. Dan ini kami lakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami yakni, Keamanan, Keindahan, dan Ketertiban, (3K),” terang Arwin Lubis, Kabid Operasional Satpol-PP menjawab riaumandiri.co, Minggu (16/7).
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Juli 2017
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang