Pria Paroh Baya Larikan Anak di Bawah Umur

Pria Paroh Baya Larikan Anak di Bawah Umur
MERANTI (RIAUMANDIRI.co) - Reseng, pria 39 tahun, diringkus karena dugaan melarikan anak di bawah umur berinisial NA, 16 tahun. Pria paroh baya ini diringkus di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kepulauan Meranti, Sabtu (16/7/2017).
 
Ibu korban AF (40), ketika dijumpai riaumandiri.co di Mapolsek Tebingtinggi Barat mengatakan bahwa anaknya (NA) diduga dibawa lari oleh Reseng.
 
"Sejak raya (lebaran Idul Fitri) hari pertama anak saya dibawa lari oleh Reseng. Sebelumnya, Reseng pernah datang di raya pertama untuk silaturahmi kepada keluarga kami," ucap AF dengan nada lirih Kepada Polisi dan awak media.
 
"Ketika usai shalat Ied, saat itu juga anak saya sudah dibawa lari oleh Reseng dan hilang," cerita AF menambahkan.
 
Ia juga mengatakan, sudah mencari anaknya kemana-mana, baik ke teman dekat, maupun keluarga serta masyarakat setempat.
 
"Anak saya sudah putus sekolah ketika kelas 1 SMP. Tadi pagi saya datang ke sini dan Alhamdulillah anak saya ketemu," jelasnya.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan kepada riaumandiri.co membenarkan bahwa pihak Opsnal Polsek Tebingtinggi Barat telah melakukan penangkapan terhadap warga Pusako, kecamatan Bungaraya, kabupaten Siak ini. Diduga Pelaku sudah membawa NA selama 20 hari dari lebaran kedua Idul Fitri kemarin.
 
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Bunga Raya, Polres Siak terkait penangkapan ini," bebernya.
 
Aguslan mengatakan, korban dan Pelaku sudah dua hari tinggal di rumah kosong di Desa Tanjung Peranap, Dusun Kampung Balak, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
 
"Informasi masyarakat di sana membuat kami berhasil mengamankan mereka berdua di rumah kosong di Dusun Kampung Balak. Mereka akan kita bawa ke Polres dan hasilnya nanti kita kabari lagi," jelasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Juli 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang