Polres Dumai Periksa Tiga Saksi Kasus Teror di Rumah Kontraktor

Polres Dumai Periksa Tiga Saksi Kasus Teror di Rumah Kontraktor
Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Polres Dumai telah memeriksa tiga orang saksi dan melakukan olah kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus teror yang terjadi di rumah kontraktor yang juga mantan anggota DPRD Kota Dumai, HM. Zahari pada Selasa (4/7/2017) yang menghanguskan mobil dan garasi serta teras rumah.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, membeberkan hal itu ketika diwawancarai riaumandiri.co, Rabu ( 5/7/2017) usai menghadiri pelantikan Inspektorat Kota Dumai di Gedung Pendopo.
 
"Terkait aksi di rumah kontraktor yang menghanguskan kendaraan dan bagian teras rumah, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban, menjelaskan korelasi pribadi dan mengumpulkan barang bukti," sebut Kapolres. 
 
Kapolres mengaku tengah bekerja keras dan serius dalam menangani kasus ini, meskipun diakui dalam kasus seperti ini pada umumnya minim alat bukti dan saksi yang juga terbatas. Meskipun demikian keterbukaan korban dan kerjasama semua pihak tentunya bisa membantu mengungkap kasus tersebut.
 
Terkait dengan kasus kejahatan, Kapolres menghimbau seluruh masyarakat untuk mendapatkan dukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, dengan pemanfaatan teknologi berupa CC TV, karena itu akan sangat membantu. Dan pada kasus yang menimpa di kediaman Zahari, memang tidak ada CC TV yang berdekatan dengan rumah korban. CC TV ada di Jalan Budi Kemulyaan, hanya ada di jalur umum.
 
Baca Juga: 
 
"Semua kita bertanggung jawab untuk menjaga dan menciptakan keamanan, atas kejadian ini tidak perlu resah. Mari aktifkan kembali poskamling, membangun ikatan kerjasama lingkungan lurah, RT, tingkatkan komunikasi dengan warga. Lakukan pendataan warga,  kewajiban tamu wajib lapor 1x24 jam jangan dilupakan. Apalagi kondisi banyak masalah menuntut kebersamaan, untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif," pesan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting.
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang