Polres Pelalawan Ringkus 3 Pelaku Narkoba, Satu di Antaranya PNS

Polres Pelalawan Ringkus 3 Pelaku Narkoba, Satu di Antaranya PNS

RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci  - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Riau berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci, Selasa (12/5) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berbeda profesi. Ketiga pelaku tersebut berinisial HH alias Heri Pendekar (41), Wiraswasta, Warga Jalan Rambutan RT 003 RW 004, Pangkalan Kerinci. Lalu RH alias Rahmat Hidayat (36) PNS, Warga Perum Griya Sakinah Madani, Pangkalan Kerinci serta Ju (41) tidak bekerja, Warga Jalan Keluarga Gang Horas, Pangkalan Kerinci.

Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Pol Edy Hariyanto melalui sambungan seluler, Kamis (14/5/2020).


Ditambahkannya lagi, dari tangan ketiga pelaku, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket dengan berat kotor 2.50 Gram.

"Kita juga menyita barang bukti 1 unit handphone beserta uang sebanyak Rp470 ribu," ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Dijelaskan Edy, penangkapan berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan di Jalan Keluarga Gang Horas, Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.

Terhadap informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ketiga pelaku sedang asik menikmati barang haram itu.

"Takut pelaku melarikan diri, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari kantong celana salah satu pelaku ditemukan 14 paket narkoba jenis sabu serta uang sebesar Rp470 ribu," ungkap dia lagi.

Dari interogasi ketiganya didapatkan petunjuk tentang peran masing-masing pelaku.

"Pelaku HH merupakan seorang Bandar Narkoba, sedangkan RH dan Ju ditetapkan sebagai pengguna. Ketiga saat ini kita amankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Edi mengakhiri.


Reporter: Anton



Tags Narkoba