Penghilangan Ayat Surat Al Maidah Harus Diusut Tuntas

Penghilangan Ayat Surat Al Maidah Harus Diusut Tuntas
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ ayat 51-57 Surat Al-Maidah dalam sebuah Mushaf Al-Quran yang diterbitkan PT Suara Agung.
 
Meskipun pihak percetakan, dalam hal ini PT. Suara Agung telah menyampaikan permemintaan maaf dan mengaku ‎khilaf, namun menurut dia, kasus penghilangan ayat Al Maidah tersebut harus ditelusuri secara tuntas.
 
“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” kata Iskan Qolba Lubis, Senin  (29/5).
 
Menurut Politisi PKS itu, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran.
 
“Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu ayat,‎ satu huruf saja hilang itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,” tegasnya.
 
Disamping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Al Qur’an.
 
“Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Mei 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang