Hingga Hari Ke-4 Operasi Patuh Siak, Polres Meranti Tilang 120 Lebih Pengendara

Hingga Hari Ke-4 Operasi Patuh Siak, Polres Meranti Tilang 120 Lebih Pengendara
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Hingga hari ke-4 Operasi Patuh Siak 2017 oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti di Kota Selatpanjang, telah melakukan penilangan terhadap 120 lebih pengendara, Jumat (12/5/2017).
 
Sebanyak 25 personal diturunkan, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Julinus. Operasi yang dimulai dari tanggal 9 Mei hingga 22 Mei 2017 itu, hari ini di kawasan Jalan Kartini, Selatpanjang telah menahan lebih 30 kendaraan sepeda motor dan teguran 1 kendaraan roda empat.
 
"Yang punya STNK dan tidak menggunakan kaca spion akan kita berikan toleransi asalkan bisa melengkapi persyaratan berkendara," ucap AKP Julinus.
 
Ia meminta kesadaran masyarakat dalam melengkapi kendaraan dan persyaratan berkendara segera dipenuhi dan menghimbau masyarakat untuk membiasakan mematuhi aturan berlalu lintas.
 
"Dari dimulainya operasi kita sudah melakukan tindakan penahanan sepeda motor berjumlah 90 kendaraan,dan ditambah untuk hari ini diperkirakan sudah mencapai 100 lebih," jelasnya.
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang