Dewan Nilai Renovasi Plaza Sukaramai Tidak Sesuai Ekspektasi

Dewan Nilai Renovasi Plaza Sukaramai Tidak Sesuai Ekspektasi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Membahas kelanjutan pembangunan dan penempatan kembali pedagang Plaza Sukaramai, pasca kebakaran tahun 2015 silam, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan rapat bersama (hearing) dengan sejumlah instansi pemerintahan, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), pengelola dari pihak PT MPP, Dinas Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan sejumlah Satker lainnya, Selasa (9/5).
 
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Roni Amriel SH, dan didampinggi anggota seperti; Ali Suseno, Herwan Nasri, Puji Daryanto, Ruslan Tarigan dan lainnya ini mempertanyakan komiten pengelola dalam kelanjutan pembangunan dan penempatan pedagang.
 
Dalam heraing ini diketahui PT MPP yang selama ini mengelola Plaza Sukaramai atau dikenal Pasar Ramayana Pusat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, kembali memaparkan bagaimana bentuk pembangunan gedung pasar pasca terbakar serta sosialisasi kepada masyarakat.
 
Terungkap usai rapat kerja di ruangan Banmus DPRD Pekanbaru, Anggota Komisi IV Ali Suseno mempertnyakan bagaimana sistem pembangunan kedepan, seperti jumlah kios bentuk bangunan dan lainnya.
 
Menjawab hal ini, Kepala Cabang PT MPP, Suryanto, menjelaskan jika mengenai pembangunan itu konteksnya bukan bangunan baru seperti tanah kosong yang memiliki tahapan pemagaran, pemancangan yang nampak. Dijelaskan, sebenarnya untuk aktifitas pasca kebakaran sudah dimulai dari pembersihan hingga pembongkaran.
 
"Sekitar 2019 selesai. Untuk kios disediakan sekitar 1800 unit untuk pedagang yang ada sekitr 1400an. Untuk mendapatkan unit ini dilakukan undian terbatas maksudnya tidak terbuka. Karena ini bangunan sudah ada yang akan ditempatkan mereka yang sebelumnya pemilik kios makanya mereka akan diundi berdasarkan tempat lama mereka yang tidak terkena perubahan layout yang tentu saja menyesuaikan ukuran dan posisinya," ujar Suryanto dalam keterangannya pada hearing siang tadi.
 
"Jadi bagian dari pelaksanaan sudah kita lakukan. Masuk ke sosialisasi, namanya kita bermitra dengan pemerintah kita ekspos pemaparan ke Pemko untuk dapat saran. Komisi IV selaku mitra pemko dan kami dengan pedagang sedang menjadwalkan waktu untuk sosialisasi. Khususnya bagi pemilik tempat," paparnya.
 
Lanjut Suryanto, untuk izin tetap usaha perdagangan, mau disebut pusat grosir, pusat ritel, ataupun eceran hanya istilah. Makanya pihaknya membuat ikonnya menjadi Sukaramai Trade Centre.
 
"Karena selama ini Plaza Sukaramai ini identik dengan pusat grosir dan eceran. Kedepannya tetap menjadi pusat grosir dan eceran tapi dengan kawasan yang lebih luas, lebih terpadu," tambahnya.
 
Sementara itu, menangapi hal ini Ketua Komisi IV Roni Amriel, menyebutkan, dari hasil pemaparan pengelola dan dinas terkait, tidak sesuai dengan ekspektasi pihaknya. Sebab, sekian lama setelah terjadi kebakaran, pengelola baru bisa merenovasi sekarang. Bahkan, mengenai pembangunan hotel di kawasan itu hanya sebatas rencana saja.
 
Meski begitu, pihaknya mendorong agar PT MPP untuk segera menyelesaikan semua perizinan, terkait renovasi. Jika tidak lengkap perizinannya, maka Komisi IV merekomendasikan kepada BPT-PM, untuk tidak mengeluarkan IMB-nya.
 
"Kita harapkan sesegera mungkin diselesaikan. Jangan hanya wacana saja. Selesaikan dulu perencanaan renovasi ini, sehingga pedagang bisa berjualan dengan baik," kata Roni.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Mei 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang