Ketua MPR: Penegakan Hukum Tak Berkeadilan Jadi Ancaman NKRI

Ketua MPR: Penegakan Hukum Tak Berkeadilan Jadi Ancaman NKRI
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co)  - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebutkan tiga ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca reformasi.
 
"Ketiga ancaman itu adalah terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah, antara Jawa dan luar Jawa, memudarnya nilai-nilai luhur bangsa, dan penegakan hukum yang tidak berkeadilan," kata Zulkifli pada acara Pra Konferensi II Konferensi Etika Berbangsa dan Bernegara, di Gedung Komisi Yudisial (KY), Kamis (4/5).
 
Sejak terjadinya krisis multi dimensional,  kata Zulkifli Hasan, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. 
 
"Ini tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, dan sebagainya yang disebabkan oleh berbagai faktor yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri," jelas poltisi PAN ini.
 
Faktor yang berasal dari dalam neger,i kata Zulkifli, antara lain masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama, dan munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, serta tidak harmonisnya pola interaksi antara umat beragama.
 
Kemudian sistem sentralisasi pemerintahan di masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat dan pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan.
 
Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa, dan terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan munculnya perilaku ekonomi yang bertentangan dengan moralitas dan etika.
   
Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa, tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal, dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
 
"Faktor-faktor penghambat sekaligus merupakan ancaman tersebut, dapat mengakibatkan bangsa Indonesia mengalami kemunduran dan ketidakmampuan dalam mengaktualiasikan segenap potensi yang dimilikinya untuk mencapai persatuan, mengembangkan kemandirian, keharmonisan dan kemajuan," kata Zulkifli. 
 
Oleh sebab itu, kata Zulkifli, diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk mengingatkan kembali warga bangsa dan mendorong revitalisasi khazanah etika dan moral yang telah ada dan bersemi dalam masyarakat sehingga menjadi salah satu acuan dasar dalam kehidupan berbangsa. (sam)
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 5 Mei 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang