Pulang Shalat Subuh, Novel Baswedan Dihampiri OTK dan Disiram Air Keras

Pulang Shalat Subuh, Novel Baswedan Dihampiri OTK dan Disiram Air Keras
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Penyidik KPK Novel Baswedan disiram cairan air keras oleh orang tak dikenal, sepulang shalat subuh, Selasa (11/4/17). Peristiwa itu terjadi di Jl Deposito depan Mesjid Al Ikhsan, Kelapa Gading - Jakarta Utara, tidak jauh dari kediaman Novel.
 
"Usai melaksanakan shalat subuh berjamaah di Mesjid Al Iksan, tiba-tiba korban dihampiri oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal, dengan gunakan KR2 yang belum diketahui jenisnya, langsung menyiram dengan gunakan air keras dan mengenai mukanya," terang Kabid Humas Polsek Kelapa Gading, mewakili Kapolsek.
 
Dari foto terbaru yang diterima riaumandiri.co, beberapa bagian di wajah Novel terlihat melepuh. Dia terbaring di rumah sakit sedang mendapatkan penanganan medis.
 
Informasi yang dihimpun riaumandiri.co, pagi itu Novel berangkat ke masjid seperti kebiasaannya di waktu subuh, melaksanakan shalat berjamaah. Namun sepulang dari masjid, saat perjalanan menuju rumah, tiba-tiba dihampiri oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor. Sejurus kemudian orang tersebut menyiramkan cairan ke wajah Novel. 
 
Novel pun mengerang kesakitan saat cairan itu mampir ke kulit wajah dan mengenai matanya, dan diketahui adalah air keras. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa Novel ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.
 
Adik Sepupu dari Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini menjadi penyidik sejak 2007 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempunyai peran besar dalam menguak kasus-kasus kelas kakap terkait korupsi di Indonesia.
 
Kasus besar terakhir yang ditangani Novel, adalah korupsi proyek pengadaan KTP-el. Novel berperan sentral pada kasus ini. Mulai dari awal hingga akhirnya dibawa ke persidangan. Bersama rekan penyidiknya, ia berusaha mendapatkan sejumlah saksi kunci dari total 200 lebih saksi yang diperiksa.
 
Total kerugian negara dari korupsi KTP-el ini tergolong fantastis yakni Rp 2,3 triliun, dan menyeret aktor-aktor politik dan juga pejabat kementerian serta pengusaha. Sejumlah saksi kunci dalam kasus tersebut pun ada yang menyangkal.(rmc/nandra)