Polres Kampar Musnahkan 33 Gram Barang Bukti Sabu

Polres Kampar Musnahkan 33 Gram Barang Bukti Sabu
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Polres Kampar kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu seberat 33,38 gram, Rabu (29/3) . Barang haram ini didapat dari hasil pengungkapan dua kasus dengan dua tersangka.
 
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman. Turut hadir Kasi Pidum Herlambang yang mewakili Kajari, Perwakilan BNK, Perwakilan Ketua PN Bangkinang, Kuasa Hukum tersangka, Pejabat Utama Polres Kampar dan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online.
 
Sabu yang dimusnahkan kali ini berasal dari 2 ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar yaitu pada Rabu (22/3/2) lalu, dengan tersangka PU (16) di wilayah Perhentian Raja dengan barang bukti 24,08 gram sabu, dan satu kasus lainnya pada Senin (27/3) dengan tersangka RB (35) di Jalan Lintas Riau - Sumbar wilayah Air Tiris dengan barang bukti 10,08 gram sabu. Barang bukti senilai 50 juta rupiah ini dimusnahkan dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang ke tanah.
 
Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Jajaran Polres Kampar tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram tersebut.
 
"Tidak dipungkiri bahwa wilayah hukum Polres Kampar yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan memiliki akses jalan penghubung antar provinsi, memungkinkan untuk dijadikan jalur distribusi narkoba dari dan ke Provinsi Riau, untuk itu kita akan tetap pantau setiap saat dan bekerjasama dengan instansi Kepolisian di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini," jelas Kapolres.
 
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba ini tidak hanya melalui penegakkan hukum, namun juga dilakukan dengan upaya-upaya preventif berupa penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar, pemuda serta komunitas-komunitas masyarakat.
 
Kapolres menghimbau agar semua elemen masyarakat peduli terhadap masalah narkoba ini, dengan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan keluarga serta masyarakat serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui kegiatan penyalahgunaan narkotika.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Maret 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang