KPU DKI: Belum Ada di DPT, Warga Bisa Daftar di Kelurahan

KPU DKI: Belum Ada di DPT, Warga Bisa Daftar di Kelurahan
RIAUMANDIRI.co –  KPU DKI mengimbau warga yang belum terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di putaran pertama untuk segera mendaftar. Pasalnya, pendataan daftar pemilih sementara (DPS) akan dibuka hingga Senin, hari ini.
 
"Hari ini terakhir hari pendaftaran. Kan dibuka dari tanggal Senin, 6 Maret. Nah, kami imbau partisipasi warga datang cukup ke kelurahan. Jangan lupa hari ini ya," kata Ketua KPU DKI Sumarno, Minggu malam, 12 Maret 2017.Dijelaskan Sumarno, warga yang ingin mendaftar tak akan direpotkan. Menurutnya, warga  bisa membawa katu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk menemui petugas panitia pemungutan suara di kelurahan.
 
"Itu bawa KTP, kartu keluarga cukup. Nah, nanti kan diarahkan untuk dapat surat keterangan dari Dinas Dukcapil. Setelah daftar nanti dikasih tanda bukti formulir yang bisa buat coblos tanggal 19 April," lanjutnya.Diharapkan Sumarno, pastisipasi warga dalam mendaftar di DPS ini bisa meningkat. Jika meningkat, maka otomatis jumlah pemilih di putaran dua pasti lebih banyak dibanding putaran pertama. Diakuinya, banyak hak pemilih yang hilang di putaran pertama.
 
"Kan putaran pertama itu kalau enggak salah ada 7,1 juta pemilih. Kami ya tentu bisa bertambah di putaran dua kalau yang belum terdata, datang untuk daftar. Kita verifikasi lagi sebelum ditetapkan," katanya.Seperti diketahui, putaran dua Pilkada DKI akan digelar pada 19 April 2017. Ada dua pasangan yang akan bersaing yaitu petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.(vci/lan)