Sekdakab Hadiri Sosialisasi Dana Transfer ke Daerah

Sekdakab Hadiri Sosialisasi Dana Transfer ke Daerah
BAGANSIAPIAPI(RIAUMANDIRI.co) - Kementerian Keuangan sosialisasikan sitem transfer dana ke daerah yang bersifat fleksibel. Ini salah satu pembahasan kebijakan pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa 2017 , di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3)
 
Hadir Sekda Rohil H Surya Arfan bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, H Syafruddin, HS. 
 
"Salah satu pembahasannya adalah kebijakan mengenai Dana Alokasi Umum (DAU) akan bersifat fleksibel sesuai pendapatan negara. Penyaluran dana transfer daerah ini juga bergantung kinerja daerah." kata Sekda Rohil H Surya Arfan Msi, Kamis (2/3)
 
Surya menambahkan, selama ini mekanisme transfer dialihkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. "Tentu sistem ini perlu dipelajari, apalagi dengan sistem ini takutnya ada beberapa dana yang lama dan tak kunjung dikirim," kata Sekda.
 
Dalam sosialisasi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyoroti tentang kemampuan daerah dalam mengelola keuangannya.
 
Sri menyebutkan tantangan pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa kapasitas daerah yang perlu diperbaiki.
 
"Perbaikan yang dimaksud antara lain menyangkut penggunaan anggaran daerah belum optimal, kapasitas perangkat desa belum memadai, dan kompetensi tenaga pendamping yang belum cukup," jelas Sekda.
 
Dalam pertemuan juga dibacakan tranfer ke daerah. Postur transfer ke daerah sesuai APBN 2017 mencapai Rp704,9 triliun dan dana desa sebesar Rp60 triliun.
 
Jumlah total belanja negara untuk transfer ke daerah dan dana desa APBN 2017 mencapai Rp764,9 triliun, atau lebih besar Rp1,3 triliun dari belanja kementerian dan lembaga yang sebesar Rp763,6 triliun.
 
"Seluruh transfer ke daerah tujuannya untuk menggempur masalah kemiskinan, apakah sisi dana pendidikan, dana kesehatan atau perbaikan infrastruktur mendasar," pungkasnya. (adv/humas)