Banyak Perusahaan Belum Realisasikan Tanaman Kehidupan

Banyak Perusahaan Belum  Realisasikan Tanaman Kehidupan

PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Sesuai aturan yang berlaku, setiap perusahaan yang memiliki atau pengelola lahan perkebunan diharuskan membangun tanaman kehidupan.  Hal ini bertujuan untuk menopang kehidupan masyarakat di sekitar areal perusahaan. Namun untuk di Pelalawan, masih banyak perusahaan pemilik lahan perkebunan yang belum melaksanakannya.

Hal itu dilontarkan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Suprianto SP. "Padahal kewajiban itu sebagai pendukung peningkatan kesejahteraan masyakat lokal kawasan konsensi," jelas Suprianto, Minggu (5/3).

Menurutnya, sesuai regulasi pengelolaan kawasan hutan, tanaman kehidupan adalah tanaman yang diperuntukkan bagi masyarakat setempat dengan alokasi 5 persen dari total lahan yang diberikan izin kepada pelaku HTI.

"Perusahaan kadang hanya mementingkan nilai ekonomis, dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Lanjut Suprianto, kondisi tersebut akibatnya berdampak pada banyaknya pengaduan ke Dewan, terkait realisasi tanaman kehidupan.

"Masih banyak perusahaan di Pelalawan ini yang belum menuntaskan kewajibannya," tandasnya.

Untuk itu, Suprianto mengimbau kepada masyarakat di sekitar konsesi HTI jika mengetahui ada perusahaan yang belum merealisikan tanaman kehidupan agar segera melapor.

"Hal ini perlu disampaikan karena banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Tanaman kehidupan ini hak masyarakat," pungkasnya. (grc/sis)