Polres Kampar Apel Gelar Pasukan Operasi Siak 2017

Polres Kampar Apel Gelar Pasukan Operasi Siak 2017
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polres Kampar mengikuti apel gelar pasukan Operasi Siak 2017 di lapangan Mapolres, Rabu (1/3), mewakili Kapolres, Apel ini dipimpin Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK selaku Waka Polres. Operasi ini digelar hingga 20 hari kedepan, serentak di seluruh daerah di Indonesia.
 
Upacara ini juga dihadiri Pasi Ops Kapten Inf M. Fadhil yang mewakili Dandim 0313/ KPR, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Pejabat Utama Polres Kampar dan Kapolsek Jajaran. Sementara Peserta Apel terdiri dari Gabungan Provost Kodim 0313/ KPR dan Yonif 132/ Bimasakti, Personil Polres Kampar, Satpol PP dan Dishub Kampar.
 
Pada kesempatan Apel Gelar Pasukan ini, pemimpin upacara memasangkan pita tanda operasi kepada personil dari perwakilan masing-masing kesatuan yang terlibat dalam Ops Simpatik Siak 2017 Polres Kampar.
 
Waka Polres Kampar selaku Pimpinan Apel, membacakan amanat tertulis Kepala Korps Lalu lintas Polri. "Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ungkap Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK.
 
Adapun yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Ops Simpatik 2017 sejalan dengan yang diamanatkan dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, antara lain mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
 
"Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas. Membangun budaya tertib berlalulintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," bebernya
 
Ke-4 point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani sendiri oleh Polantas, melainkan perlu sinergitas antar pemangku kepentingan agar permasalahan dibidang lalulintas ini dapat diselesaikan dengan baik.
 
Operasi Simpatik 2017 ini merupakan Operasi terpusat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2017 di seluruh Indonesia.
 
Pada pelaksanaan Ops Simpatik tahun 2017 kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yaitu pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas bagi kendaraan bermotor, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran batas kecepatan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 02 Maret 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang