Antisipasi Bencana di Pekanbaru

Dinas Damkar dan Penyelamatan Tambah Satu Posko

Dinas Damkar  dan Penyelamatan Tambah Satu Posko

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Mengantisipasi terjadinya bencana, tahun 2017 ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, berencana menambah satu posko bencana. Pembangunannya dilaksanakan di Jalan Handayani, Kecamatan Marpoyan Damai, hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Minggu,(26/2).

Menurut dia, ditambahnya posko tersebut akan memudahkan pihaknya mengantisipasi terjadinya bencana di Kota Pekanbaru. Sebab dalam mengatasi terjadinya bencana yang dilaporkan masyarakat di suatu wilayah personil diposko terdekatlah yang akan turun ke lokasi. Setelah itu baru dilaporkan ke kantor pusat di Jalan Cempaka.

"Saat ini seluruh personil yang ada standby 24 jam mengantisipasi terjadinya bencana, apalagi akhir- akhir ini hujan sering mengguyur kota kita. Kalau ada kejadian, kami minta masyarakat untuk melaporkannya ke posko bencana terdekat diwilayah mereka masing- masing.

Untuk tahun  2017 ini, kami menambah satu posko lagi di Jalan Handayani, Kecamatan Marpoyan Damai, menambah jumlah dari tujuh posko penyelamatan yang sudah ada sebelumnya," kata Burhan.

Dia menjelaskan, tujuh posko tersebut berada di wilayah dan kecamatan berbeda, untuk wilayah Rumbai, tepat di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan Yos Sudarso. Posko selanjutnya juga ada di Kecamatan Sail didaerah Gobah, di Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Tampan, Payung Sekaki, dan kantor pusat di Jalan Cempaka.

"Ditujuh posko penyelamatan itu sudah dilengkapi peralatan pendukung mengantisipasi terjadinya bencana seperti banjir. Kalau ada kejadian segera masyarakat melapor ke posko penyelamatan terdekat, kami akan memaksimalkan perlatan yang ada, terkait bencana ini kami juga sudah kirimkan surat kepada lurah dan camat untuk menyosialisasikannya kepada warga. Ini sesuai instruksi Pj walikota," jelasnya.

Terkait hilangnya nama Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah yang sebelumnya yakni Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam, kini berganti menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sejak OPD Baru, Burhan menyebut, akan menemui Dirjen di Kementerian meminta nama tersebut dikembalikan lagi.

" Karena kalau terjadi bencana di kota ini, siapa yang akan menangani, yang jelas sebagai OPD terkait kita tetap standbye mengantisipasi terjadinya bencana. Tujuh pos bencana yang ada di Kota Pekanbaru itu aktif 24 jam, apalagi yang berada dikawasan Rumbai yang kerapa terjadi banjir," tutupnya. (her)