UU Pilkada Disahkan

KPU Tunggu Aturan Pelaksanaan Pilbup

KPU Tunggu Aturan Pelaksanaan Pilbup

RENGAT (HR)- Setelah Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 1 tahun 2015 disahlkan DPR RI pada beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, berharap dalam pekan ini aturan pelaksanaan Pemilihan Bupati sudah mereka terima.

Sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Inhu yang masuk sebagai daerah penyelenggara Pilbup serantak dapat dilaksanakan.

"Pasca DPR RI mensahkan UU Pilkada Nomor 1 tahun 2015, saat ini kita tinggal menunggu aturan yang mengatur tentang pelaksanaan Pilbup", ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amin, Kamis (19/2) di Pematang Reba.

Namun demikian, sebut Amin, sebelum aturan Pilbup itu sampai ke KPU kabupaten/kota, KPU Inhu telah melaksanakan berbagai langkah-langkah sebagai bentuk persiapan Pilbup Inhu.

 Salah satunya, merancang data pemilih berintegritas. Sebab, melalui data pemilih berintegritas itu, akan mampu menjaring semua pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

"Data pemilih berintegritas itu sederhana, yakni untuk saling mengingatkan satu sama lain, apakah setiap pemilih yang ada sudah terdaftar dalam data pemilih. Dalam tahapan pelaksanaan pendataan pemilih berintegritas itu, kita telah melakukan sejumlah MoU dengan berbagai pihak terutama dengan Pemkab Inhu, Disdik, camat dan pihak bank,"sebutnya.

Melalui MoU ini tambah Amin, masing-masing pihak terus mensosialisasikan tentang daftar pemilih. Untuk MoU dengan Disdik, KPU juga bekerja sama dengan masing-masing sekolah, sehingga dapat mengingatkan para pemilih pemula untuk menggunakan hal pilihnya, terutama bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas.

Jika belum terdata, maka pihak sekolah dapat menghubungi KPU atau pihak pendataan pemilih lainnya.

"Selain menunggu aturan tentang pelaksanaan Pilbup, kita juga masih menunggu intruksi dari KPU Provinsi Riau.

Karena, apa yang akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota sebagai penyelenggaran pemilihan serentak tetap melalui bimbingan dan arahan dari KPU Provinsi Riau," pungkas Amin. (grc/aag)