Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak melakukan razia di warung internet dan karouke di wilayah Kecamatan Tualang, Selasa (24/1) malam. Puluhan personil Satpol PP dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo mulai menyisir satu persatu target operasi mulai pukul 21.30 WIB.
Dari hasil razia tersebut, tim mengamankan sekitar 458 botol minuman keras berbagai merk dari sejumlah tempat karouke di Pujasera 777, Corpio Karouke dan karoeke Jalan Pemda. Warnet yang masih beroperasi melewati jam operasion 21.00 WIB oleh Satpol PP ditutup paksa. Dalam penutupan paksa tersebut, sebagian pengelola warnet terkejut saat mengetahui petugas datang.
Hadi Sanjoyo, Rabu (24/1) mengatakan, razia warnet dan karoeke di Kecamatan Tualang yang digelar guna ketertiban dan keamanan masyarakat. "Kita melaksanakan operasi sekitar Pukul 22.00 WIB sampai Pukul 02.00 WIB. Kita bersama anggota turun langsung ke warnet, bagi warnet yang masih beroperasi diatas jam 21.00 WIB sesuai dengan surat imbauan yang telah diedarkan, kita tutup," jelasnya.
Lebih lanjut, Satpol PP memberikan surat teguran kepada pemilik karoeke dan warnet. "Jika sampai peringatan ketiga, kita lakukan penutupan. Untuk itu, kita mengimbau kepada masyarakat tempatan agar sama-sama dapat melakukan pengawasan diinternal dan kita juga akan melakukan pencegahan agar tidak berkembang penjualan minuman keras," pungkasnya.(gin)