DPRD Minta Perjelas Kerja Sama Pemberangkatan Haji

DPRD Minta Perjelas Kerja Sama Pemberangkatan Haji
Padang (RIAUMANDIRI.co) - Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Barat, Yuliarman meminta kejelasan nota kesepahaman keberangkatan haji melalui Embarkasi Padang karena kontrak dengan sejumlah provinsi tetangga sudah habis sejak 2016.
 
"Kami khawatir jika kuota dari sejumlah provinsi hilang maka dapat menyebabkan eksistensi Embarkasi Padang terancam hilang dan pindah lagi ke Medan," katanya di Padang, Selasa (24/1).
 
Ia berpendapat eksistensi kerja sama mesti dipertahankan dan seharusnya ditingkatkan, namun pihaknya menyayangkan belum terbukanya informasi soal nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Sumbar tersebut.
 
DPRD Sumbar, katanya tidak pernah diberi kejelasan terkait hal itu padahal kerja sama tersebut berdampak positif bagi bagi daerah karena adanya nilai ekonomi. "Jika tidak ada kejelasan dari sekarang, nanti ketika terjadi persoalan jangan ada yang saling menyalahkan," ujarnya.
 
Pihaknya juga menyayangkan hilangnya salah satu kerja sama Embarkasi Padang dengan beralihnya jamaah haji asal Jambi ke Batam sehingga cukup mengambarkan semakin menurunnya kredibilitas Embarkasi Padang.
 
"Sekarang jamaah haji dari Bengkulu juga tidak masuk asrama embarkasi Padang," katanya. Ia menjelaskan ketika Provinsi Jambi dan Bengkulu tergabung dengan Embarkasi Padang, total jamaah haji Embarkasi Padang mencapai 7.111 jamaah. Namun sejak 2015 Jambi pindah ke Batam sehingga total jamaah yang diberangkatkan Embarkasi Padang berkurang sekitar 900 orang.
 
Seharusnya sejak awal pihak terkait dapat terus menerus meningkatkan pelayanan yang membuat jamaah haji menjadi betah, ujarnya. Untuk itu, ia berharap pemerintah sumbar dan instansi terkait dapat memperjelas nota kesepahaman dengan sejumlah provinsi lainnya agar Embarkasi Padang dapat mempertahankan kredibilitasnya.(ant)