Pemkab Utang Rp36 Miliar ke Pemerintah Kampung

Pemkab Utang Rp36 Miliar  ke Pemerintah Kampung
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Sekitar Rp36 miliar lebih dana alokasi kegiatan Pemerintah Kampung triwulan ketiga tahun anggaran 2016 belum terbayar. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Siak belum bisa memastikan uang tersebut akan dibayarkan, karena masih menunggu dana transfer triwulan keempat dari Pemerintah Pusat.
 
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo, Senin (23/1) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk memprioritaskan pencairan dana Pemerintah Kampung tersebut.
 
"Saya baru saja kunjungan ke BPMPD, menanyakan kepastian berapa nilai Dana Alokasi Kampung triwulan ketiga tahun lalu yang belum dibayar dan kapan bisa direalisasikan. Keterangan dari BPMPD, anggaran triwulan ketiga Rp39 miliar dan yang terealisasi atau yang wajib dibayar Rp36 miliar lebih," terang Sujarwo.
 
Atas keterlambatan pencairan tersebut, kini gaji Penghulu dan perangkat kampung hampir 5 bulan belum terbayar, begitu juga dengan guru rombel TK, PDTA, guru ngaji memiliki nasib yang sama, karena gaji mereka dititipkan pada dana alokasi kampung.
 
Informasi yang dirangkum Haluan Riau, kini perangkat beberapa kampung mulai ogah-ogahan masuk kantor, sikap itu muncul karena ketidak pastian gaji dari pemerintah.