DINILAI MERESAHKAN MASYARAKAT

Satpol PP Rohil Amankan 5 Anak Punk

Satpol PP Rohil Amankan 5 Anak Punk

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Daerah dan Perlindungan Masyarakat, mengamankan lima anak punk. Kelimanya diketahui berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara. Merek diamankan karena dianggap telah menganggu ketertiban dan kenyamanan serta meresahkan masyarakat Bagansiapiapi dan sekitarnya.

"Kita telah mengamankan lima anak punk yang berkeliaran di Kota Bagansiapiapi serta melakukan pendataan. Dalam pendataan itu diketahui kelima anak punk itu (4 laki-laki dan 1 perempuan) berasal dari Provinsi Sumut," ujar Sekretaris Dinas Satpol PP dan perlindungan masyarakat, Suryadi melalui Kasi Operasional (Ops), Syafei, Jumat (20/1) di Bagansiapiapi.

Disebutkan, karena dinas sosial belum ada rumah persinggahan untuk memberikan pembinaan, maka pihaknya meminta kepada anak jalanan tersebut untuk meninggalkan Kota Bagansiapiapi dalam waktu 1x24 Jam.
"Kemarin sore kelima anak punk itu kita amankan sekitar pukul 17.00 WIB dan kita bawa ke Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Karena tidak adanya rumah persinggahan maka kelima anak jalanan itu kita bawa dan diturunkan di persimpangan jalan lintas menuju Kota Medan tepatnya di Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih," terang Syafei.

Ia berharap anak jalanan itu bisa pulang ke kam pung halamannya agar masyarakat tidak merasa terganggu lagi. Apalagi anak jalanan itu mengamen di warung kopi, rumah makan, dan tempat keramaian lainnya, dinilai   menganggu kenyamanan warga,  dengan nyanyian dan alat musik yang sumbang.
"Jika anak jalanan itu datang lagi ke Kota Bagansiapiapi maka akan kita ambil tindakan tegas," ancamnya.(adv/humas)