Labora Ditangkap

Asetnya Segera Disita

Asetnya Segera Disita

Jayapura (HR)- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman Dasilva mengatakan pihaknya telah menangkap Labora Sitorus meski ada perlawanan dari massa yang menghalang-halangi proses eksekusi di Sorong, Papua Barat, Jumat (20/2).
Labora ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Negeri Sorong setelah kabur dari tahanan pada Maret 2014. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar setelah jaksa melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan bahan bakar minyak.
"Eksekusi ini berjalan lancar berkat kerja sama semua pihak. Saat ini Labora sudah berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Papua Barat. Saya bersama Kapolda Papua Barat yang membawa langsung Labora ke dalam LP. Jadi, kini Labora berada dalam kekuasaan pihak LP," kata Herman, Jumat (20/2).
Sedangkan eksekusi aset Labora rencananya akan dilakukan pada hari berikutnya. "Kami akan mengeksekusi aset Labora Sitorus dalam waktu dekat. Yang pasti, semua terus berjalan. Hari ini, kami fokus eksekusi Labora. Sejumlah aset yang akan disita tetap mengacu pada putusan Mahkamah Agung," ujarnya.
Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Paulus Waterpauw menuturkan situasi daerah penangkapan Labora di Tampa Garam, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Sorong, Papua Barat, terlihat kondusif dan normal seperti sebelumnya.
"Kami telah melakukan eksekusi damai, dan semuanya bisa terlaksana karena perpaduan yang sinergi antara semua pihak, dibantu dengan kehadiran Komnas HAM, tokoh adat, dan masyarakat setempat," kata Paulus setelah membawa Labora ke LP, Jumat, (20/2).
Menurut Paulus, sebelum eksekusi ini, tak ada kesepakatan antara Labora dan pihak eksekutor. Namun sebelumnya memang sudah ada komunikasi dengan pihak Labora melalui orang kepercayaannya, yang telah dilakukan dua hari sebelum eksekusi.
Menurut Paulus, dalam komunikasi itu, pihaknya menyamakan persepsi. "Kami sangat menghargai pihak Labora yang mau membuka komunikasi dengan kami dan instansi terkait, termasuk Komnas HAM yang melakukan pendampingan hingga eksekusi berjalan normal. Media massa dalam hal ini juga telah membantu proses eksekusi berjalan normal, sebab media juga memberitakan hal-hal positif dalam proses eksekusi, hingga akhirnya Labora dapat menyerah," ucapnya.
Dalam eksekusi ini, tutur Paulus, pihaknya mengerahkan sekitar 720 polisi dan TNI dengan dibuat pola bertindak yang tepat dalam sebuah eksekusi damai. "Sebelumnya, kami juga telah melakukan simulasi eksekusi. Dan, jika hari ini berjalan lancar dan aman, semua atas kerja sama yang baik antarinstansi terkait," katanya. (tpi/ivi)