Lima Fraksi DPRD Padang Kuasai Struktur Pimpinan Komisi

Lima Fraksi DPRD Padang Kuasai Struktur Pimpinan Komisi
Padang (RIAUMANDIRI.co) - Lima fraksi DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menguasai struktur pimpinan komisi-komisi DPRD setempat berdasarkan penetapan dalam paripurna yang dilaksanakan Selasa siang.
 
"Pemilihan pimpinan komisi-komisi serta perombakan struktur dan keanggotaan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan aturan yang ada," kata Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat memimpin rapat paripurna terkait stuktur komisi-komisi DPRD Kota Padang tahun 2017 di Padang, Selasa (17/1).
 
Lima fraksi yang berada pada pada stuktur pimpinan komisi-komisi I hingga IV, baik sebagai ketua, wakil atau pun sekretaris ialah Fraksi Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Golkar Bulan Bintang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Demokrat.
 
Sedangkan empat fraksi lainnya hanya berada pada struktur keanggotaan saja yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Perjuangan Bangsa dan Fraksi Nasdem.
 
Dalam lampiran keputusan DPRD Padang nomor 1 tahun 2017 tentang Struktur Komisi-Komisi DPRD Kota Padang tahun 2017 dicantumkan pada Komisi I urusan hukum dan pemerintahan diketuai oleh Zaharman (Fraksi Hanura), wakil Budiman (Fraksi PKS) dan sekretaris Jumadi (Fraksi Golkar Bulan Bintang).
 
Untuk Komisi II urusan ekonomi dan keuangan diketuai oleh Yandri (Fraksi PAN), wakil Yulisman (Fraksi Demokrat) serta sekretaris Rafli (Fraksi Hanura).
 
Kemudian dalam Komisi III urusan pembangunan dan lingkungan hidup, Zulhardi Z Latif (Fraksi Golkar Bulan Bintang) sebagai ketua, Amril Amin (Fraksi PAN) sebagai wakil dan Djunaidy Hendry (Fraksi PKS) sebagai sekretaris.
 
Selain itu Komisi IV diketuai oleh Surya Jufri Bitel (Fraksi Demokrat), wakil Osman Ayub (Fraksi Hanura) dan sekretaris Faisal Nasir (Fraksi PAN).
 
Terkait perombakan struktur tersebut, Erisman mengatakan hal itu sebagai bentuk penyegaran dalam komisi-komisi di lembaga tersebut serta untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan harmonisasi dengan eksekutif ke depannya.
 
Sementara Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel menjelaskan adanya perombakan komisi-komisi di DPRD Padang hendaknya dapat sebagai bentuk penyegaran serta membuat hubungan antara eksekutif dan legislatif semakin baik.
 
"Dirombak atau pun tidak dirombak, tentu pemerintah setempat mengharapkan hubungan yang baik antara pemerintah dan DPRD Padang," katanya.
 
Apalagi, terangnya, perombakan dalam komisi tetap saja mengikutsertakan 45 anggota dewan yang sudah ada sehingga tidak ada masalah sedikit pun dengan kinerja pemerintah kota nantinya."Yang penting diharapkan hubungan yang kian harmonis," katanya. (ant)