Kadisdik Nilai Pendataan Forum Komite Kampar Tidak Tepat

Kadisdik Nilai Pendataan Forum Komite Kampar Tidak Tepat
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Pendataan guru Komite yang dilakukan Forum Komite Kampar yang disebut-sebut sebagai cikal bakal untuk diangkat menjadi ASN (PNS), membuat Kepala Dinas P dan K Kampar  angkat bicara. Menurut Dr. Nasrul M.Pd apa yang dilakukan Forum Komite sangat tidak tepat karena sudah melebihi wewenang Kadis dan BAKD.
 
"Apapun alasannya yang dipengaruhinya adalah guru atau wilayah pendidikan jadi apa yang dilakukan Forum Komite ini sudah melebihi Kepala Dinas dan BAKD dan saya rasa ini sangat tidak tepat," terang Nasrul saat ditemui riaumandiri di gedung DPRD Kampar.
 
"Apalagi kita dengar para guru yang mengambil Formulir dikenakan biaya 20 ribu rupiah per orang, dan sepengetahuan saya sampai detik ini serta sudah saya koordinasikan dengan BAKD tidak ada instruksi dari Mendikbud untuk mendata guru Komite dan belum ada dasar hukumnya," tegas Nasrul.
 
Ia menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan UPTD untuk menyurati sekolah-sekolah agar guru Komite tidak terpengaruh dengan isu ini karena tidak ada petunjuk dari Mendikbud untuk pendataan ini dan kalau ada guru Komite yang mengikuti pendataan ini dan mendapat masalah dikemudian hari ini bukan tanggung jawab Dinas.
 
Sementara itu Syamsul Hidayat Ketua Komite Kabupaten Kampar mengatakan, apa yang dilakukan Forum Komite tak ada kaitannya dengan Dinas dan murni perjuangan guru komite.
 
"Ini perjuangan kami guru Komite agar bisa diangkat jadi pegawai negeri dan menghindari pemberhentian sepihak yang sering menimpa guru komite selama ini," tutur Dayat.
 
Formulir yang diberikan lanjutnya, adalah formulir pendataan bukan formulir penerimaan PNS sebagaimana yang diisukan di media.
 
"Formulir ini pun bagi guru komite yang mau, yang tidak pun tak apa-apa, Komite inikan terbentuk dari dari pusat meski di Kampar baru dibentuk 3 minggu yang lalu," tutup Dayat.
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang