Pemkab Pastikan Tak Anggarkan Gaji Guru Honorer di 2017

Pemkab Pastikan Tak Anggarkan Gaji Guru Honorer di 2017
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dengan menarik kewenangan daerah mengelola Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, maka Pemkab Kabupaten Pelalawan saat ini sudah memastikan tidak menganggarkan gaji guru honorer untuk tingkatan sekolah tersebut pada tahun mendatang. Namun, selanjutnya bakal menjadi tanggung jawab provinsi.
 
"Ya pada tahun 2017 mendatang, Pemkab Pelalawan tidak lagi menganggarkan gaji guru ‎honor SMA sederajat seiring ditariknya wewenang sekolah menengah atas ke provinsi. Maka dari itu Seluruh data guru honor SMA/SMK sederajat saat ini sudah dimasukkan ke provinsi guna menjadi dasar mereka untuk pendataan jumlah pegawai yang harus ditanggung jawabi untuk proses penganggaran kebutuhan gaji pegawai para guru tersebut. Saat ini provinsi masih dalam proses penganggaran makanya kita tunggu hasilnya," terang Eka Putra, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan kepada, Kamis (29/12) kemarin.
    
Eka Putra juga mengatakan, dari jauh hari data guru honor SMA/SMK sederajat ‎sudah dimasukkan ke provinsi untuk digunakan sebagai data acuan proses penganggaran gaji bisa terealisasi secepatnya dan tidak mengalami kendala saat penerimaan gaji pertama mereka yang diterima dari provinsi nantinya. 
 
"Saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dapat memperhatikan imbas dari pengalihan kewenangan tersebut terutama pengaruhnya terhadap pegawai honorer di daerah. Untuk saat ini kita harus memahami kondisi keuangan, dimana ada kebijakan dari pusat tentan pengalihan kewengan SKPD tersebut, anggaran pendapat belanja daerah (APBD) Kabupaten juga mengalami pengurangan," ujarnya.
    
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin Kamal menambahkan, jumlah guru honorer yang bekerja untuk SMA dan SMK di Kabupaten pelalawan saat ini sebanyak 483. Dengan adanya aturan baru dari pusat untuk pengalihan kewenangan, pihaknya sudah menyerahkan data jumlah guru honorer ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau. 
 
"Hal ini diajukan untuk menjadi tanggung jawab Provinsi Riau, karena pengelolaan SMA dan SMK ke Provinsi, di Kabupaten Pelalawan tidak dianggarkan lagi. Untuk pelaksanaan kebijakan penyerahan kewenangan pengelolaan jenjang SMA/SMK ke Pemprov Riau merupakan aturan dan terkait aset maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah diajukan ke Pemerintah provinsi Riau," tutupnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Desember 2016
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang