Pemkab Sampaikan Ranperda RAPBD-p 2016

Sukiman: Semua Demi Rakyat

Sukiman: Semua Demi Rakyat

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) dan Ranperda tentang Pengawasan dan Pembinaan Koperasi dalam Paripurna di gedung DPRD Rokan Hulu, Selasa (22/11).
 

Dua Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman. Rapat dipimpin Hardi Candra, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, yang dihadiri puluhan anggota DPRD Rokan Hulu, dan sejumlah Kepala Dinas, Badan dan Kantor yang ada di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.


Plt. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menjawab Haluan Riau, usai rapat Paripurna mengatakan bahwa Ranperda yang disampaikan untuk kepentingan rakyat dan bukan kepentingan kalangan tertentu. Sebab itu, ia berharap Ranperda yang disampaikan tentu dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama untuk kepentingan rakyat.



“Sekarang tidak ada lagi berbicara pribadi, semua kepentingan rakyat. Namun bila ada Fraksi yang tidak hadir satu orang pun dalam Paripurna hari ini, kita kurang tahu. Kalau pak Ketua, Kelmi Amri, informasinya lagi sakit. Dan hal itu tentu dapat dimaklumi,” terang H. Sukiman.


Menyinggung adanya fraksi yang tidak hadir dalam rapat Paripurna tersebut dinilai sedikit mengarah kepada Fraksi Demokrat. Soalnya, Fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut dari Fraksi Demokrat. Namun demikian, ketidakhadiran Fraksi Demokrat ini, juga tidak bisa diasumsikan hal-hal lain. Meski dalam Pilkada tahun 2015 lalu berseberangan, Fraksi Demokrad tetap memiliki pendirian yang pro rakyat.


Sementara dalam sambutannya Plt Bupati Rohul, H Sukiman menyampaikan mengenai penyusunan perubahan APBD Tahun 2016 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah menyadari bahwa optimalisasi petonsi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah dengan hal ini harus dikelola secara professional baik secara SDM serta perlunya menggali potensi-potensi sumber penerimaan.


Pada rancangan perubahan APBD tahun 2016 ini terhadap sector PAD ditahun 2016 ada sekitar 6,40% sementara dana perimbangan yaitu sekitar 71,72% serta lain-lain pendapatan yang sah sekitar 21.80%. dilihat dari hal tersebut, pendapatan asli daerah memang hampir rendah diakibatkan semakin tinggi tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.


“Dengan hal ini tentu perlunya ada komitmen dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,”terang Sukiman.


Menurutnya, yang akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah bagaimana hasil PAD dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui interpensi belanja daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD. Untuk dipahami, bagaiman belanja daerah yang utamanya dianggar langsung bukan sekedar belanja namun mampu melakukan pertumbuhan ekonomi daerah.


Dalam kesempatan itu Sukiman juga menyampaikan subtansi ringkasan RAPBD-P tahun 2016 yaitu, pada prinsip pendapatan daerah anggaran pendapatan daerah pada perubahan tahun 2016 sebesar 1,5 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah mengalami kenaikan 1,09% atau sebesar 98,554 miliyar, kenaikan sektor pendapatan asli daerah terdapat satu hasil pajak daerah yang terdiri, pajak hotel, pajak iklan, pajak penerangan jalur umum serta pajak parker. Sedangkan pajak hasil retribusi daerah yang mengalami kenaikan seperti pelayanan kesehatan dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.


Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Hardi Candra, mengatakan mengingat yang sudah mepet karena sudah hampir memasuki akhir tahun 2016, dua ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah akan dibahas secara marathon dan dijadwalkan pada 28 November 2016 sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah.


“Untuk evisiensi waktu, DPRD akan menyeleksi setiap kegiatan yang diajukan Pemerintah. Untuk kegiatan fisik pada RAPBD 2016 akan dihindari.

Kemudian DPRD juga akan melakukan seleksi terutama dalam hal pembayaran utang utang tunda bayar. Meski sudah melalui tahapan pemeriksaan oleh BPK, dimana dalam penjelasan BPK bahwa utang kepada pihak ketiga sudah menjadi kewajiban dan menjadi utang Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dimana utang tersebut harus dibayarkan, namun DPRD Rohul, tetap menyeleksi dalam pembahasan, tentang apa apa saja yang menjadi utang dan bukti utang tersebut,”tegasnya.


Untuk itu, Hardi Candra, mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Rohul, agar hadir dalam setiap kegiatan yang diagendakan dimana Ranperda RAPBD Perubahan 2016 akan dibahas ditingkat Banggar dan Ranperda tentang Pengawasan dan Pembinaan Koperasi dibahas ditingkat Pansus DPRD. Sedangkan tahapan berikutnya dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian Pemandangan umum fraksi atas Ranperda tersebut. Dan dijadwalkan pada Rabu (23/11) dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Pemerintah Daerah. Setelah itu baru langsung kepada pembahasan. (adv/humas)