APBD Payakumbuh 2017 Defisit Rp8,3 Miliar

APBD Payakumbuh 2017 Defisit Rp8,3 Miliar

Payakumbuh (RIAUMANDIRI.co) - APBD Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2017 defisit Rp8.290.869.799 dimana kekurangan tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto daerah.


Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Payakumbuh Priadi Syukur saat rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan tentang RAPBD 2017 di kantor DPRD setempat, Senin (7/11).


"Pendapatan daerah pada 2017 direncanakan sebesar Rp589.189.699.767,00, sementara belanja Rp597.480.569.566,00, artinya defisit Rp.8,3 miliar," kata dia.



Ia merincikan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp107.907.123.767,00, angka tersebut mengalami kenaikan Rp19,4 miliar atau 21,96 persen dari APBD tahun sebelumnya.


Peningkatan tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adanya kenaikan hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lainnya.


Sedangkan untuk dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp459.715.435.000,00, serta pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp21.569.141.000,00 yang berasal dari dana bagi hasil pajak dari propinsi.


Sementara untuk belanja daerah dianggarkan Rp597.480.569.566,00, angka tersebut mengalami penurunan 23.94 persen dari APBD tahun sebelumnya.


Untuk belanja tidak langsung pada APBD 2017 dianggarkan Rp301.232.601.140,00 atau turun 21.12 persen, sementara belanja langsung dianggarkan Rp296.247.968.426,00 atau mengalami penurunan 26,61 persen.


Priadi menjelaskan kondisi perekonomian nasional yang belum stabil mengakibatkan dampak terhadap postur APBD Payakumbuh, sebab sumber pendapatan daerah sebagian besar berasal dari pemerintah pusat sehingga mengakibatkan gerak fiskal untuk menunjang pelaksanaan berbagai program pembangunan jadi terbatas.


Ia berharap agar seluruh elemen saling bahu membahu melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, sambil terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Yendri Bodra mengatakan pihak akan segera membahas RAPBD 2017 sehingga lebih cepat disahkan menjadi perda.


Pihaknya berharap RAPBD 2017 tersebut dapat memenuhi kebutuhan Payakumbuh untuk satu tahun mendatang.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Yendri Bodra dan didampingi Wakil Ketua Suparman, serta dihadiri Sekdako Benni Warlis, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, asisten, staf ahli, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah, serta undangan.(ant/hai)