Polisi Amankan 1.500 Batang Kayu Ilegal

Polisi Amankan 1.500 Batang Kayu Ilegal

DUMAI (HR)- Aktifitas pembalakan liar kembali diungkap jajaran Polres Dumai. Pada Jumat (13/2) petang akhir pekan lalu, Tim Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Dumai meringkus empat tersangka.

Mereka kedapatan sedang mengambil kayu ilegal di Perairan Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Informasi yang diterima Tribun, personel polisi perairan meringkus para tersangka, kala mengumpulkan kayu tersebut. Mereka menebang satu persatu dan mengumpulkannya di sebuah perahu. Rencananya kayu akan dijual.

Tapi aksi tersebut langsung terhenti. Ketika personel mendapati aktivitas pembalakan liar. Saat diperiksa mereka sudah menebang 1.500 Batang Kayu. Kayu tersebut masih dalam bentuk batangan.

"Kita dapati mereka masih menebang, sembari mengumpulkan kayu," ujar AKP Wilson Butar Butar, Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Dumai, Minggu (15/2) siang.(zul)