Zaidir Albaiza: Pemko Harus Permudah Izin
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Meski sudah lama diharapkan masyarakat, keberadaan pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru, seperti wacana yang belum tersampaikan.
Meski demikian, tanda-tanda untuk direalisasikan tahun depan, sepertinya mendapat gambaran, jika pembangunan akan dilaksanakan 2017 mendatang. Oleh karena itu, Kalangan DPRD berharap agar disamping wacana pembangunan ada, diingatkan agar segala bentuk perizinan dalam pembangunan dapat dimudahkan Pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH, kepada wartawan mengatakan, meski belum jelas kapan dimulai pembangunannya, namun dalam perizinan perlu dilakukan.
"Sedikit kita dengar info jika ada Pihak dari PT Agung Rafa Bonai selaku pemenang tender, yang akan melakukan pembangunan. Bahkan proses perizinan Pasar Induk tersebut, masih berjalan. Kita minta Pemko beri kemudahan, Zaidir agar cepat terealisasi,"kata Zaidir saat dikonformasi Jumat (28/10).
Zaidir Albaiza mengatakan, perlu bagi masyarakat untuk mewanti-wanti pihak Pemko. Terutama dalam menyelesaikan perizinan terkait Pasar Induk ini. "Semuanya harus saling membantu. Jangan mempersulit. Yang pasti, meski kita mendukung penuh, tetap harus sesuai dengan aturan yang ada. Regulasi apapun terkait pembangunan Pasar Induk ini, harus dijalankan," tegas Zaidir. zin yang dimaksutnya adalah, seperti izin Analisa Dampak lingkungan (Amdal), Damkar dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Jika ini sudah rampung, perusahan diminta untuk segera melakukan pembangunan. Jadi dua bulan ke depan semua perizinan harus selesai diurus. Dengan begitu, pembangunannya bisa dimulai awal tahun 2017 nanti."Makanya kita berharap pembangunannya bisa selesai tahun 2017,"imbuhnya.
Seperti diketahui jika anggaran pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta, di atas lahan seluas 3,2 hektare tersebut sebesar Rp 94 miliar.Pembangunannya dengan sistem investasi yang dianut kerjasama Bangun Guna Serah (BGS).(ben)