Gabungan Kontraktor Sambangi Kantor Bupati

Desak Transparansi ULP

Desak Transparansi ULP

SIAK (HR)-Sekitar 30 mobil mini bus meluncur dari Jalan Sutomo menuju kantor Bupati Siak, Kamis (1/10).

 Mereka adalah massa dari gabungan kontraktor Siak dan masyarakat peduli Kabupaten Siak menggelar aksi damai menuntut transparansi Unit Layanan Pengadaan.

Kedatangan masa aksi disambut Sekdakab Siak Tengku Said Hamzah, Asisten II Syafrilenti didampingi Kaban Kesbangpol Yurnalis.

Gabungan kontraktor lokal ini merasa selalu dikalahkan selama mengikuti lelang proyek di Siak. Mereka menduga ada intervensi oleh beberapa oknum, sehingga ULP memenangkan kontraktor yang bukan tergabung dalam Kontraktor Lokal.

Sempat sebentar terjadi aksi dorong-mendorong untuk mendobrak gerbang kantor Bupati Siak, namun sang ketua berteriak mengingatkan massa, bahwa kedatangannya kali ini untuk aksi damai.

 Menyampaikan aspirasi dan menuntut agar pemerintah daerah bisa merealisasikan aspirasi itu selama 14 hari ke depan.

"Kami minta pada Bupati Siak untuk mencopot Kepala Bappeda, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan dan Ketua Pokja Kontruksi.

 Mereka terindikasi kuat melakukan kolusi," ujar salah seorang orator Heri Sofyan.

Selain itu, massa menuntut agar PNS dan anggota DPRD yang bertugas di Siak untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, dan mengingatkan jangan sampai terlibat menjadi mafia proyek.

"Jangan ada intervensi pada panitia lelang. Laksanakan tugas dan fungsi PNS dan DPRD sesuai tugas pokok dan fungsinya, bukan menjadi mafia proyek," tegasnya.

Selain itu, massa juga menanggapi kondisi kbut asap yang telah lama menyelimuti Kabupaten Siak.

 Mereka menuntut pemerintah daerah untuk mencabut izin HGU, HTI dari perusahaan perkebunan yang menjadi sumber penyumbang asap. Apalagi pemilik perusahaan tersebut bukanlah warga Siak.

Ketua Gabungan Kontraktor Lokal Wan Hamzah menyampaikan pihaknya telah banyak menemukan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan lelang.

 Bahkan ditemukan perusahaan yang menang proyek tidak pernah mengikuti proses lelang. "Kami telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan, kami percayakan pada kejaksaan untuk memproses kasus ini," ujarnya.

Temuan lainnya yakni pemenang lelang ada beberapa perusahaan, setelah ditelusuri terungkap bahwa pemilik perusahaan itu adalah satu nama. Hal itu membuat kontraktor lokal curiga, dan menduga pemenang proyek sudah dikondisikan.

"Aksi ini tidak ada muatan politik, kami di sini ada yang ke No 1 dan ada yang ke No 2. Kami minta masyarakat jangan salah memaknai apa yang kami perbuat," ujarnya.

Setelah setengah jam berorasi, Sekdakab Siak Tengku Said Hamzah menghampiri massa dan menanggapi aspirasi yang disampaikan. Ia mengaku akan menampung seluruh aspirasi yng disampaikan maasa dan akan menyampaikan pada Bupati Siak. ***

"Semua aspirasi yang disampaikan kami tampung, dan akan kami sampaikan pada pimpinan," kata Tengku Said Hamzah.

Terkait tuntutan melengserkan Kadis Bina Marga dan Pengairan, Kepala Bappeda menurutnya tidak gampang direalisasikan. Pasalnya ada UU ASN yang mengatur regulasi mutasi PNS. Terkecuali yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat.***