Kapolda Sumbar Apresiasi Pelaporan Berbasis Telepon Pintar

Kapolda Sumbar Apresiasi Pelaporan Berbasis Telepon Pintar

Padang (RIAUMANDIRI.co)- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Brigjen Pol Basarudin mengapresiasi langkah Polresta Padang terkait program pelaporan melalui telepon pintar untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Program Integrated Quick Respons (IQR) ini merupakan terobosan yang bagus dan membuat pelayanan terhadap masyarakat bisa cepat ditanggapi," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin di Padang, Kamis (20/10).
 
Menurut dia program ini akan terus dikembangkan serta akan digunakan pada seluruh Polres yang ada di kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai bentuk pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan.
 
"Program ini memiliki manfaat yang luar biasa karena melalui program ini setiap warga yang butuh bantuan pihak kepolisian maupun institusi lainnya bisa segera ditanggapi," sebut dia. Dia mengatakan program ini bisa menjadi sarana informasi antara masyarakat dengan pemangku jabatan.
 
"Bukan hanya menerima laporan kriminalitas saja, namun seluruh peristiwa seperti bencana, macet lalu lintas, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dan lainnya," jelas dia.
Bahkan kota ini rawan dengan potensi kebencanaan sehingga membuat program ini akan menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
 
"Program ini juga mendapatkan respon baik dari wali kota, bahkan untuk pengembangan program ini nantinya akan dibantu oleh pemkot," jelas dia.
Ia berharap agar masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini pada 'Play Store'. Program ini nantinya akan menghubungkan masyarakat dengan kepolisian, TNI dan Pemkot Padang.
 
Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz menjelaskan aplikasi tersebut berguna untuk memudahkan akses masyarakat dalam menginformasikan suatu kejadian di lingkungannya berupa foto dan pesan. Pihak terkait akan segera merespons cepat laporan tersebut.
 
"Misalkan ada pohon tumbang, masyarakat silakan foto dan kirim langsung memakai aplikasi IQR dengan menuliskan alamat lengkap lokasi kejadian," jelas dia.
Bahkan lanjutnya setelah laporan dikirim akan langsung terespons ke Mapolresta Padang atau kepada dinas terkait, selanjutnya anggota segera mendatangi lokasi kejadian.
 
Ia menambahkan setelah mengunduh aplikasi tersebut masyarakat diwajibkan melakukan registrasi identitas diri terlebih dahulu. Aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur yang dapat dipilih masyarakat sesuai kejadian.
 
Di dalam aplikasi itu ada berbagai pilihan kejadian seperti kriminalitas, lalu lintas (kemacetan, kecelakaan), bencana alam, konflik sosial (tawuran pelajar, perkelahian warga), dan kebakaran. Masyarakat bebas memilih fitur tersebut sesuai yang dilihatnya.
 
Ia menyebutkan aplikasi itu juga terkoneksi ke instansi terkait seperti Pemkot Padang, Korem 032/Wirabraja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Jasa Rahaja, PLN, dan Satpol PP.
 
“Aplikasi IQR itu segera kita luncurkan dalam waktu dekat. Kita telah tiga kali rapat bersama unsur pemerintahan dan semoga segera teruwujud,” kata dia. (ant)