Awasi Penggunaan Anggaran Desa

Bupati Tempatkan Intelijen di Desa

Bupati Tempatkan Intelijen di Desa

Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co)- Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno, mengaku telah menempatkan intelijen di setiap desa untuk mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran yang dilakukan datuk penghulu atau kepala desa (Kades) di Negeri Seribu Kubah.

"Kita ingin daerah yang kita cintai ini bisa mendapatkan predikat terbaik dalam penggunaan anggaran desa yang terarah untuk kepentingan masyarakat banyak. Selain itu, intelijen yang kita tempati di setiap desa itu bertugas untuk mengawasi dan memantau penggunaan anggaran desa agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran," kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp saat membuka Pelatihan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Kepenghuluan (APBKep) Angkatan I da II di lingkungan Pemkab Rohil, Senin (17/10) di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi.


Acara diikuti sekretaris dan bendaharwan desa ini bertujuan agar penggunaan dana ADD dan DD sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ingat uang ini bukan milik pribadi, setelah program selesai SPJ harus bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.



Ditambahkan, tujuannya menyear intiligen di seluruh desa untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari pusat dan APBD Rohil itu. Kalau kedapatan kita panggil dan berikan pembinaan, jika berulang kali dibuat kita akan serahkan ke pihak hukum," katanya.


Ia menginginkan agar Rohil bebas dari segala macam kasus korupsi dan merugikan uang negara. Apalagi dana yang bersumber dari pusat yang memang diawasi ketat oleh penegak hukum. "Ikuti kegiatan ini dengan baik, saling mengingatkan jika ada hal yang bertentangan dengan hukum," katanya. (adv/humas)