Gelper City Game Center Pasar Bawah Pekanbaru

Polresta Tetapkan 6 Tersangka

Polresta Tetapkan 6 Tersangka

PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Polresta Pekanbaru menetapkan enam orang tersangka hasil pemeriksaan pasca penggerebekan gelper terindikasi judi City Game Center di lantai 3 Pasar Bawah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.  

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R saat menggelar ekspos di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (17/10) siang.


"Lima orang karyawannya, Zf, Zd, RS, NH dan FD juga ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik perjudian di gelper Pasar Bawah," ujar Tonny.
"Gelpernya memang mendapat izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena ada indikasi disalah gunakan untuk perjudian Akhirnya kita lakukan penggerebekan dan ternyata benar," sambungnya.



Tonny menambahkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Pemko Pekanbaru agar melakukan peninjauan kembali terhadap gelper-gelper yang ada di Kota Pekanbaru, karena izin dari pemerintah tersebut kerap disalah gunakan.


"Kalau memang tidak ada unsur judinya tiadak apa, kalau seperti ini kan sudah meresahkan masyarakat dan langsung kita tindak," tegas Kapolresta.
Dalam penggrebekan Tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menyita berbagai barang bukti, 11 ribu keping koin untuk permainan gelper, 81 lembar voucher, 6 unit mesin gelper Packman, 4 unit mesin gelper ikan, 1 unit mesin gelper buaya, uang tunai Rp 8.504.000,-, satu kalkulator, 3 pena, 77 gelas penampung koin, sebuah tas dan beberapa catatan pembukuan.


Bahkan, dalam Gelper ini pemain bisa menukar voucher menjadi uang dengan  modus operandi hadiah voucher yang bisa ditukarkan menjadi uang tunai. Syaratnya, pemain harus lebih dulu membeli koin untuk bermain, harga per koin dijual senilai Rp5 ribu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengungkapkan,

Polresta
perputaran uang diperkirakan sampai ratusan juta rupiah  per bulan."Omzet mereka diperkirakan mencapai puluhan juta per hari dan ratusan juta per bulan," terang Kasat Reskrim.