Taman Gajah Mada Belum Diserahkan ke DKPP

Taman Gajah Mada Belum Diserahkan ke DKPP

Tembilahan (RIAUMANDIRI.co) - Perihal status pengelolaan taman kota Gadjah Mada Tembilahan, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Sirajuddin mengaku belum ada serah terima yang dilakukan Pemkab Inhil kepada DKPP.


Status pengelolaan taman kota tersebut telah beralih, dari yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat kepada Pemkab Inhil.
"Serah terima dari Pemkab melalui bagian perlengkapan Setdakab Inhil kepada kami belum ada. Meskipun, beberapa waktu lalu, serah terima antara Pemerintah Pusat dengan Pemkab telah dilakukan," ujar Sirajuddin di kantornya belum lama ini.


Lebih lanjut, Sirajuddin berharap agar serah terima pengelolaan taman kota itu segera dilakukan oleh Bagian Perlengkapan Setdakab Inhil kepada DKPP. "Kami berharap agar bisa secepatnya dilakukan serah terima. Mengingat pengelolaan taman kota merupakan bagian penting dari keindahan dan tata kota," lanjutnya. Jika sudah ada serah terima itu, dikatakannya pengelolaan bisa dilakukan secara fokus untuk hasil yang optimal. "Karena, persoalan pertamanan adalah tugas pokok dan fungsi kami di DKPP," tukas Sirajuddin.(grc)