BERKEDOK sumbangan SUKARELA

Disdik Kampar Lakukan Pungli Kepada Ratusan Guru

Disdik Kampar Lakukan Pungli Kepada Ratusan Guru

BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Isu tak sedap kembali menerpa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar. Hal itu menyusul beredarnya isu pungutan liar, yang dialami ratusan guru sertifikasi. Dugaan pungli itu terjadi saat para guru tersebut mengambil Surat Keterangan tambahan jam mengajar di dinas itu, Selasa (27/9).

Menurut pengakuan beberapa guru, mereka diminta membayar uang sumbangan sebesar Rp50 ribu per orang. Namun pungutan tersebut disebut sebagai sumbangan sukarela.

"Ya, kami diwajibkan untuk membayar secara sukarela, tapi melihat orang membayar Rp50 ribu, terpaksa pula kami membayar sebanyak itu, Disdik "ungkap salah seorang PNS guru SMP di Kabupaten Kampar, yang tidak mau menyebutkan namanya.

Ia mengakui, banyak guru yang merasa tidak ikhlas dengan pungutan tersebut, meski pun disebut sebagai pungutan suka rela. Pasalnya, meski disebut sukarela, namun nominalnya ditetapkan dan sifatnya wajib, alias harus dilaksanakan.

"Mau tidak mau, mau bagaimana lagi. Kita kan butuh dengan SK ini, harus diterima walaupun membayar Rp50 ribu. Kalau orang butuh Pak, Rp500 ribu pun akan dibayar," kesalnya.

Terkait dugaan pungli tersebut, Kepala Disdikbud Kampar, Nasrul, ketika akan dikonfirmasi di ruang kerjanya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Pantauan di Kantor Disdikbud Kampar, untuk mengambil SK tambahan jam mengejar tersebut, ratusan guru tampak antri. Mereka masuk satu per satu ke dalam ruangan ketika nama mereka dipanggil. Selain mengambil SK, mereka juga memasukkan uang sebesar Rp50 ribu ke dalam kotak yang telah disediakan petugas,

Sementara itu, Kasi Dikdas Safrizal, ketika dikonfirmasi membantah adanya pungutan liar itu. Menurutnya pungutan yang dilakukan oleh petugas bukanlah pungutan liar, tetapi hanya sekadar sukarela.

"Pungutan itu bukan ditetapkan, tetapi kami meminta hanya ala kadarnya atau sukarela, tergantung mereka yang memberi berapa," katanya.

Lebih jauh, hasil pungutan tersebut disebut Safrizal akan digunakan untuk pegawai honor yang tidak mendapatkan gaji dari dinas terkait. "PNS yang mengambil SK itu lebih dari 400 orang. Itu (sumbangan sukarela, red) Untuk orang yang pakai baju putih, karena mereka bekerja tidak digaji," ujarnya. (ari)