Coaching Clinic Penanganan Kasus Narkoba Digelar di Mapolres

Coaching Clinic Penanganan Kasus Narkoba Digelar di Mapolres

BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Polres Kampar mengadakan coaching clinic tentang penanganan kasus tindak pidana narkoba di Mapolres Kampar, Jumat (23/9). Narasumber terdiri dari Kabag Wassidik AKBP Syamsul Anwar dan Kanit Wassidik AKBP Najib. Keduanya dari Direktorat Narkoba Polda Riau.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Kampar ini dibuka oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata yang dihadiri Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman dan diikuti para penyidik Satres Narkoba Polres Kampar dan Polsek jajaran.

Kapolres dalam sambutannya menyampaikan, selaku aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional dalam penanganan setiap kasus narkoba. Sehubungan hal itu perlu adanya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi para penyidik untuk meningkatkan kemampuan serta pemahaman tugasnya secara baik.


Kapolres juga meminta semua penyidik untuk tidak main-main dalam penanganan kasus. "Lakukan semua proses penyidikan dengan baik sesuai aturan yang ada serta berusaha menghindari kesalahan dalam setiap penanganan kasus narkoba," ujarnya.

Sementara itu Kabag Wassidik AKBP Syamsul Anwar dalam arahannya menyampaikan bahwa penanganan kasus narkoba berbeda dengan penanganan kasus kriminal lainnya. "Untuk kasus narkoba tidak mengenal Restorative Justice, sehingga penanganan kasus harus benar-benar mengacu kepada peraturan perundang undangan," jelaanya.

Berdasarkan analisa dan evaluasi tentang kinerja Jajaran Polda Riau dalam penanganan kasus narkoba bahwa pengungkapan kasus cukup tinggi, untuk ke depannya target yang dikejar bukan hanya kuantitas tapi juga kualitas. Dalam artian untuk pengungkapan lebih memprioritaskan pada pelaku yang berskala besar/bandar narkoba.

Selain itu disampaikan bahwa dalam penanganan kasus narkoba mulai dari tingkat penyelidikan hingga proses penyidikan agar dilakukan secara baik dan terencana dengan melengkapi semua mindiknya agar tidak ada kesalahan dalam proses penanganannya yang dapat dijadikan peluang oleh para pelaku untuk lolos dari hukum.

Sementara itu untuk materi teknis dan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan proses penyidikan disampaikan Kanit Wassidik AKBP Najib. (oni)