Data e-KTP Ngaur, Ini Penjelasan Disdukcapil

Data e-KTP Ngaur, Ini Penjelasan Disdukcapil
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Adanya kesalahan data e-KTP Warga Dusun I, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar ditanggapi ringan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, Muhammad. Menurutnya hal tersebut sah-sah saja terjadi karena banyaknya data yang direkam dan dicetak oleh petugas.
 
"Adanya data yang salah dalam pencetakan e-KTP hal yang wajar karena banyaknya data yang diinput, ini dikarenakan human error," terang Muhammad saat ditemui di ruang kerjanya.
 
Apalagi lanjutnya, KTP yang bermasalah itu dicetak tahun 2012 lalu yang dicetak langsung oleh pusat. "KTP elektronik yang keluar tahun 2012 itu dicetak oleh pusat dan untuk perekaman datanya dilakukan di Kecamatan," bebernya.
 
Menurut Muhammad, warga yang mengalami kesalahan data pada e-KTP mereka bisa langsung memperbaiki di Kantor Disdukcapil.
 
"Disdukcapil mengimbau kemasyakat yang salah dalam data e-KTP untuk datang ke Disdukcapil dengan membawa data pendukung lainnya, seperti ijazah, untuk kita cocokkan dimana letak kesalahannya, setelah itu kita tinggal merubah datanya yang salah," tambahnya.
 
Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Disdukcapil jika ingin mengurus data diri maupun surat-surat dalam kependudukan dan tidak melalui calo.
 
Terkait banyaknya masyarakat yang mengurus e-KTP di Disdukcapil Kampar, Muhammad menganjurkan untuk merekam data di Kecamatan masing-masing.
 
"Untuk merekam data tidak harus datang ke Disdukcapil, bisa juga direkam di Kecamatan agar tidak bertumpuk di sini. Sementara itu untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung kita membatasi penerimaan berkas menjelang siang, yang sore tidak terima lagi agar bisa selesai hingga sore untuk perekaman datanya, dan ini gratis tapi kita ingatkan juga agar masyarakat tidak melalui calo dalam mengurus apapun, lebih baik urus sendiri," tutupnya. (ari)
 
Editor: Nandra F Piliang