26 WNA Asal Bangladesh Terancam Dipidana

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Manusia

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Manusia

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-26 Warga Negara Asing asal Bangladesh yang diduga sebagai korban penyelundupan manusia yang diamankan jajaran Polres Dumai, terancam diseret ke ranah hukum..

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, Ferdinan Siagian, Kamis (15/9). Dikatakan Ferdinan, pihaknya masih menyelidiki pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian pada Rabu (14/9) kemarin.


"Kita lakukan pendalaman terlebih dahulu. Apakah harus projusticia atau langsung deportasi," ungkap Ferdinan Siagian.


Lebih lanjut, Ferdinan mengatakan kalau ke 26 WNA tersebut kini telah diamankan di Kantor Imigrasi Klas II Kota Dumai. Hingga kini pihak Imigrasi Dumai masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman bagaimana ke 26 imigran itu bisa tertangkap di Kota Dumai.



"Kita perlu ketahui tujuan mereka apa. Paspor mereka seperti apa. Bagaimana bisa di Dumai. Ini yang masih terus didalami," terang Ferdinan Siagian.
Untuk itu, bila hasil penyelidikan diketahui, maka pihaknya dapat menentukan langkah selanjutnya. "Pilihannya dua, di deportasi ke negara asal kemudian kita 'black list' mereka. Atau dilanjutkan ke ranah hukum," tegasnya.


Untuk diketahui, jajaran Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia sebanyak 26 WNA asal Bangladesh saat menggelar operasi kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Rabu sore kemarin.


Sebelumnya 26 warga asing tersebut diamankan polisi saat melintas di jalan Soekarno Hatta tepat didepan Kantor Polsek Dumai Timur dengan menumpangi dua unit mobil.


"Anggota Satlantas (Polres Dumai) sedang melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalan lintas dan menghentikan dua unit mobil yang ternyata mengangkut 26 warga Bangladesh dan kini mereka sudah diamankan," kata Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting.


Dua supir mobil diketahui bernama Amir Mahmud (35) warga Dusun IV Suka Maju Desa Kapau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, dan Abu Sayed (42) WNA Bangladesh beralamat di Desa Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.


Ia mengatakan polisi awalnya menghentikan satu unit mobil L300 Pick Up warna hitam yang disupiri Amir Mahmud dan setelah diperiksa ternyata membawa 17 orang warga asing Bangladesh.


Kemudian, melintas mobil kedua APV Suzuki warna biru metalik dengan supir Abu Sayed dan dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan mendapati sembilan WNA Bangladesh.


Puluhan warga Bangladesh ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tiga orang pada 1 September, dua orang 7 September dan 20 orang 31 Agustus lalu, sedangkan satu warga lagi tidak memiliki paspor.


"Supir warga Bangladesh diketahui masuk ke Indonesia sejak 2009 lalu melalui Bandara Minang Kabau dan mengantongi kartu izin tinggal tetap hingga tahun 2020 mendatang," terang Donald.


Dilanjutkan, rencananya 26 imigran gelap ini akan berangkat ke Negara Malaysia secara ilegal melalui lokasi di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai setibanya dari Kota Duri Bengkalis.


Mereka sebelumnya baru tiba di Kota Duri Kabupaten Bengkalis dari Jakarta sekitar pukul 12.00 Wib Rabu tadi dan berangkat ke Dumai menumpangi Bus ALS dan dijemput oleh salah satu supir atas suruhan Ali yang kini masih dalam pengejaran polisi.