Bupati Resmikan Pasar Desa ke-34 di Teberau Panjang

Bupati Resmikan Pasar Desa ke-34 di Teberau Panjang

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Kuansing H Mursini diwakili Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan  Kuansing Azhar meresmikan pasar desa yang yang ke-34 berada di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Sabtu (10/9) malam.

Dalam sambutannya, Kadis PKP Kuansing, Azhar menyatakan, luas pasar Desa Teberau Panjang 45 x 120 meter yang dibangun sejak tahun 2011 yang lalu. "Diharapkan keberadaan pasar ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat terutama masyarakat desa Teberau Panjang,"ujarnya.

Disampaikan Azhar, pasar desa ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pemasukan bagi desa Teberau Panjang nantinya dari restribusi yang ditarik sesuai kewenangan yang dimiliki desa,"harapnya.


Disampaikan Azhar, saat ini terdapat 34 pasar desa di seluruh Kuansing termasuk di Teberau Panjang. "Kita terus membangun pasar desa, agar akses masyarakat ke pusat ekonomi semakin dekat, mengurangi jarak tempuh yang membuat irit biaya disegal bidang selain mengembangkan masing-masing desa,"ujarya.(adv/humas)