BASRIAL: INI KEWENANGAN SAYA

POBSI Riau Dinilai tidak Sesuai Mekanisme

POBSI Riau Dinilai tidak Sesuai Mekanisme

PEKANBARU (HR)-Musyawarah Olahraga Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia Riau 13-14 Desember lalu masih menyisakan persoalan. Pimpinan sidang Musprov, Sjamsul Bahri dan Ketua Panitia Musprov Zulkarnain Lubis mempertanyakan mekanisme hingga keluarnya SK dari PP POBSI.
"Saya heran ada beberapa amanat Musprov yang tidak dijalankan H Basrial selaku ketua terpilih. Anggota formatur lainnya Barly dan Marwan tidak dilibatkan dalam  menyusun kepengurusan. Tiba-tiba SK PP Pusat sudah keluar," ujar Sjamsul Bahri kepada Haluan Riau, Rabu (11/2) di Pekanbaru.
Selain itu, kata Sjamsul, laporan Musprov yang harusnya ditandatangani oleh Ketua Panpel Musprov untuk dilaporkan ke KONI Riau dan PP POBSI tidak diketahui oleh Katua Musprov sendiri.
"Ini kan aneh, kenapa bisa terjadi. Harusnya, dilaporkan oleh Ketua Panpel Musprov. Bagi saya, siapa saja yang terpilih tidak menjadi persoalan. Silahkan jalankan organisasi, tapi jangan sampai tidak menghormati dan menghargai," jelasnya.
Sjamsul sendiri sudah mempertanyakan hal tersebut ke KONI Riau melalui suratnya tertanggal 2 Februari lalu. Hanya saja, hingga sampai sekarang belum ada jawaban dari KONI terkait hal itu.
Sementara Ketua Panpel Musprov Zulkarnain Lubis yang dikonfirmasi mengaku juga heran kenapa secara tiba-tiba sudah ada rekomendasi dari KONI dan SK PP POBSI tentang susunan kepengurusan Pengprov POBSI Riau.
"Saya tidak tahu laporan Musprov tersebut sudah ada dan kemudian hal itu bisa menjadi bahan untuk KONI memberikan rekomendasi. Saya sendiri setelah Musprov tidak dihubungi untuk membuat laporan," katanya.
Ketua POBSI Riau, H Basrial yang dikonfirmasi menyebutkan soal pembentukan kepengurusan adalah kewenangannya. Dan hal itu sudah dilaksanakannya dengan sudah menyusun kepengurusan sebelum satu bulan dari jadwal yang diamanatkan Musprov.
"Itu kan kewenangan saya dalam membentuk kepengurusan. Saya juga sudah menjalani mekanismenya sehingga keluar SK PP POBSI tentang susunan kepengurusan," jelas Basrial.
Terkait surat yang dilayangkan ke KONI Riau oleh Sjamsul Bahri, Ketua Bidang Organisasi KONI Riau, Edwar Sanger mengakui pihaknya sudah menerima surat tersebut tertanggal 2 Februari.
"Hanya saja surat tersebut belum kami bahas karena masalah itu sudah menjadi persoalan internal POBSI Riau. Kalau memang ada persoalan jauh-jauh hari sudah dilaporkan. Seperti misalnya voli kemarin. Habis Musprov langsung dilaporkan sehingga kami bisa mengambil langkah cepat," tegas Edwar. (ibm/pep)