Pemprov Sumbar Surati Daerah Ikuti UU ASN

Pemprov Sumbar Surati Daerah Ikuti UU ASN

Padang (HR)-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyurati bupati dan walikota di daerah itu, agar melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi yang kosong di masing-masing daerah. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat, Jayadisman, Rabu (11/2)."Dasar hukum pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi tersebut telah ada, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PermenPAN RB Nomor 13 Tahun 2015. Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk menunda pelaksanaan seleksi terbuka tersebut," kata dia.
Menurut Jayadisman, sebelum mengirimkan surat tersebut, Pemprov Sumbar telah terlebih dahulu melaksanakannya dengan mengadakan seleksi terbuka untuk dua jabatan di Pemprov Sumbar masing-masing, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta jabatan Sekretaris DPRD Sumbar.
"Kita telah membuka pendaftaran bagi PNS yang berminat mengikuti seleksi terbuka tersebut. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 20 Februari 2015 untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dan tanggal 23 Februari untuk jabatan Sekretaris DPRD Sumbar," kata dia.
Ia menyebutkan, syarat yang harus dipenuhi bagi peserta telah diumumkan di website resmi Pemprov Sumbar yang dapat diakses kapan saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Irham Dilmy saat menjadi pembicara dalam rakor kepala daerah se-Sumbar di aula gubernuran, Selasa, mengatakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut akan efektif Januari 2015.
"Tidak ada penundaan lagi. Tahun ini mulai efektif," kata dia.
Menurut dia, untuk jabatan pimpinan tinggi setara eselon I dan II di daerah, harus melalui seleksi terbuka dengan melibatkan tim seleksi dan pembuktian bahwa pejabat yang akan dilantik memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan itu.
"Tim seleksi harus terdiri dari internal pemerintahan dan tim ahli independen dari luar pemerintahan," kata dia.
Sementara untuk tim seleksi bagi eselon III dan IV bisa dari internal pemerintahan, tetapi tetap harus ada pembuktian bahwa pejabat yang lolos memiliki kompetensi.
Wali kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Padang mengatakan Pemkot Padang sudah mulai melaksanakan seleksi terbuka untuk mengiji jabatan eselon II yang kosong. "Tahun ini sudah kita mulai," kata dia.(ant/ivi)