Mahasiswa Desak Kapolda dan Oknum Perwira Dicopot

Mahasiswa Desak Kapolda dan Oknum Perwira Dicopot

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Foto bersama sejumlah oknum pejabat utama jajaran Polda Riau dengan pengusaha kelapa sawit di Rohul, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Ratusan mahasiswa Universitas Riau menuntut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mencopot Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, dansejumlah perwira di Polda Riau, yang terlibat foto-foto tersebut. Tuntutan itu disampaikan ratusan mahasiswa kala menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (5/9) sore.

Dalam aksinya, massa Badan Eksekutif Mahasiswa UR dan BEM Fakultas se-UR, Mahasiswa menyayangkan kegiatan foto-foto itu, karena dinilai telah menyakiti hati masyarakat Riau yang saat ini masih dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.


"Karena orang yang kita percaya telah kongkalikong dengan mafia pembakar lahan. Sekarang kita mendapat info kalau para polisi yang kongkalikong dengan mafia ini tidak bersalah," teriak koordinator lapangan aksi, Faizal Indra Rangkuti.

"Kita minta Kapolda dicopot. Sepakat teman-teman," tanyanya lebih lanjut yang dijawab serentak dengan kata 'sepakat' oleh ratusan orang peserta aksi.

Sementara itu, Presiden BEM UR, Abdul Khair, dalam orasinya mempertanyakan etika oknum perwira Polda Riau yang bertemu dengan pengusaha perkebunan. Menurutnya, hal ini suatu ketidakwajaran.

"Apakah suatu kewajaran penyidik Polda Riau bertemu dengan pengusaha pembakar lahan," tanya Abdul Khair, yang dijawab 'tidak" oleh peserta aksi.

Selain itu, mahasiswa juga menilai Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, tidak becus mengurus anggotanya. Dan tuntutan copot jabatan, juga dialamatkan kepadanya.

"Kami juga minta Presiden (Joko Widodo) untuk membentuk tim independen untuk mengusut kebakaran lahan. Kita sudah tidak percaya dengan polisi," tegasnya.

Tak Dikehendaki Setelah menggelar aksi tetrikal, mahasiswa kemudian didatangi Wakapolda Riau, Kombes Pol Suharsono.

Di hadapan mahasiswa, ia mengaktan, foto yang beredar di salah satu media sosial tersebut tidak dikehendaki semua pihak. Terkait hal itu, pimpinan Polri sudah mengambil sikap.

"Terkait foto, tentu tidak kita kehendaki bersama. Menurut tampilan di media sosial tersebut, tentunya menyakiti kita semua. Kami juga tidak suka dengan hal itu. Tentu ada langkah yang diambil Pimpinan Polda (Riau) dan Polri," terangnya.

Dikatakan, saat ini Div Propam Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. Hal ini tentunya membutuhkan waktu dan tengah menunggu hasilnya.

Sedangkan terkait SP3 kasus Karhutla terhadap 15 perusahaan, Suharsono menjelaskan proses itu sangat panjang. "Jika ada bukti atau novum baru, Pak Kapolri dan Kapolda mengatakan silahkan diajukan. Jika ada pihak yang ingin mengajukan praperadilan untuk menguji apakah yang dilakukan penyidik benar atau tidak," pungkas Suharsono.

Mendapati tanggapan tersebut, mahasiswa menilai jawaban tersebut normatif. Mahasiswa berjanji akan kembali mempertanyakan hal tersebut. "Besok bertahu kawan-kawan di kampus. Masalah ini belum selesai. Almamater Biru Langit siap ke sini," tegas Korlap Aksi, Faizal Indra Rangkuti. Untuk selanjutnya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan pihak kepolisian.

Sorot SP3 Pada pagi harinya, aksi serupa juga dilakukan puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam Riau-Kepulauan Riau, di gerbang Mapolda Riau. Mereka mendesak kasus 15 perusahaan terduga pembakar lahan yang kasusnya dihentikan dibuka kembali.

Dalam orasinya, Ketua Badko HMI Riau-Kepri, Sudirman menyatakan, keputusan Polda Riau mengeluarkan SP3 terhadap perusahaan itu, merupakan sebuah penzaliman.

Menurutnya, peristiwa ini menambah daftar penzaliman Polda Riau terhadap warga Riau, yaitu dua kali. Pertama, Polda Riau pernah mengeluarkan SP3 13 korporasi dalam kasus illegal logging pada tahun 2008.

"Preseden buruk itu kembali terjadi di awal tahun 2016. Polda Riau kembali mengeluarkan SP3 terhadap 15 korporasi yang diduga terlibat membakar hutan dan lahan," sebut Sudirman.

Sudirman menjelaskan, kebijakan penegak hukum ini sangat melukai hati masyarakat Riau, terutama masyarakat yang menjai korban asap dan yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Kebijakan ini dinilainya tidak adil bagi para korban asap. Di mana hutan alam dirusak dengan cara dibakar dan ditebang oleh para cukong-cukong perusahaan.

Dalam aksinya, massa mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Brigjen Pol Supriyanto dari jabatannya sebagai Kapolda Riau.

"Copot Kapolri dan Kapolda Riau karena tidak becus menangani kebakaran hutan dan lahan," tegas Sudirman.

Sudah Rampung Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, saat ini anggota Div Propam Mabes Polri telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat utama Polda Riau yang terlibat foto bersama itu.

Pemeriksaan tersebut mengambil tempat di Mapolda Riau, yang dimulai sejak Jumat (2/9) hingga Minggu (4/9) kemarin, dan dipimpin Kombes Pol Edi Napitupulu dari Propam Mabes Polri.

"Sekarang tim sudah pulang ke Jakarta. Apa hasilnya, saya tidak tahu karena tim Propam Mabes (Polri) yang mengetahui detail pemeriksaan," ujarnya.

Adapun yang diperiksa, sebut Guntur, yakni Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan. "Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela sedang berada di Jakarta. Mengikuti ujian. Kemungkinan di sana (Jakarta,red) diperiksanya," sebut mantan Kapolres Pelalawan tersebut.

Menurut Guntur, pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dan perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menemukan titik terang terhadap beredarnya foto tersebut.

"Untuk menemukan titik terang apa sebetulnya yang terjadi. Ini sebagai upaya klarifikasi terhadap sangkaan foto yang beredar di media sosial," tukas Guntur.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Pol Moch Iriawan, saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, tidak bersedia mengungkapkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Mulanya, mantan Kadiv Hukum Mabes Polri tersebut berdalih tengah mengikuti Rapat Dengar Pendapat, tapi tidak diketahui dengan pihak mana.

"Nanti saya telepon. Masih RDP (Rapat Dengar Pendapat,red," jawabnya melalui pesan Whatsapp.

Usai RDP dimaksud, kembali dikonfirmasi ulang. Namun tidak ada jawaban memuaskan darinya. "Maaf. Barusan ada konsensus. Semuanya satu pintu lewat Kadiv Humas (Mabes Polri), Pak Boy (Irjen Pol Boy Rafli Amar,red).

Sementara, saat Haluan Riau mencoba melakukan konfirmasi ke Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, yang bersangkutan belum membalas pesan Whatsapp yang dilayangkan.(Dod)