Pemprov Tetap Gandeng BNN Untuk Tes Urine

Sekda: Terbukti, Oknum Satpol PP Langsung Dipecat

Sekda: Terbukti, Oknum Satpol PP Langsung Dipecat

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Pemerintah Provinsi Riau, langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus penggunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, terutama bagi penegak disiplin di Satpol PP Riau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, yang prihatin terhadap kasus yang tejadi di Satpol PP, langsung mengadakan sidak dan rapat bersama pimpinan yang ada di Satpol PP. Menurut Hijazi, moral seluruh anggota Satpol PP harus diubah.

"Peranan individu-individu di Satpol PP harus dibina. Agar korps Satpol itu punya kewibawaan, sehingga kewibawaannya bisa terbawa ke Pemerintahan Provinsi. Kalau Satpol moralnya tidak baik dan jeblok, maka itu akan berdampak juga bagi kewibawaan Provinsi," ujar Ahmad Hijazi, Jumat (2/9).


Ahmad Hijazi, menegaskan bahwa oknum Satpol PP yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba tidak akan dilindungi. Jika terbukti bersalah sampai inkrah maka tidak akan ada pembelaan."Jika sudah inkrah tetap di pecat. Kita tidak melindungi anggota yang bersalah," tegas Sekda.

Disinggung apakah akan ada tes urine bagi anggota Satpol dan seluruh pegawai  dilingkungan Pemprov Riaz, Sekda mengatan sejauh ini telah berjalan secara bertahap.

Menurut Sekdaprov, sejatinya baik anggota
Sekda
Satpol PP mau pun pegawai lainnya wajib menjaga kewibawaan.

Jika bertingkah, maka nama baik pemerintah provinsi juga menjadi buruk. Dengan kejadian ini pihaknya tentu akan kembali menggandeng BNN untuk terus melakukan tes urin.

"Kita sudah melakukannya, dan akam terus berjalan tes urin bagi pegawai yang ada di Pemprov Riau," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi Zulkarnain alias Jul terpaksa berurusan dengan polisi saat melintas di Jalan Ababil tepat di samping Gereja HKBP, Kecamatan Sukajadi. Pria yang merupakan anggota Satpol PP Riau tersebut diciduk tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Minggu lalu.

Ketika hendak diringkus, warga Perum Melati Indah Garden, Blok A, Kecamatan Tampan itu bahkan sempat berupaya membuang barang bukti sebungkus kotak rokok Marlboro merah berisi 25 butir ekstasi warna hijau.(nur)