Dana Desa Aman

Yusuf Said : Kelola Dengan Baik, Jangan Sampai Kades Terjerat Hukum

Yusuf Said : Kelola Dengan Baik, Jangan Sampai Kades Terjerat Hukum

TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Yusuf Said kembali mengingatkan kepada seluruh desa untuk dapat mengelola keuangan dengan baik. Sehingga kedepannya tidak ada kepala desa yang akan terjerat persoalan hukum.

Hal tersebut juga disampaikannya, mengingat tahun ini Dana Desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak ditunda atau dipotong oleh Pusat yang tengah gencar melakukan penghematan besar-besaran.

Oleh karena itu Politisi Partai Golkar Inhil ini meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menindak tegas terhadap desa yang belum menyelesaikan pencairan Dana Desa tahap pertama.


"Ini kan sudah masuk bulan ke sembilan. Jadi jangan ada lagi desa yang masih belum menyelesaikan. Kemudian dengan tidak ada dilakukannya penundaan Dana Desa ini, diharapkan supaya desa bisa bekerja dengan baik dan jangan sampai ada lagi desa yang bermain-main dengan dana yang ada," tegas Yusuf Said saat dijumpai, Rabu (31/8).

Selain itu, guna menghindari agar tidak ada pemotongan atau penundaan penyaluran Dana Desa oleh pusat, ia meminta bulan Desember atau Januari tahun depan seluruh APBDes harus sudah selesai.

"Dalam perundang-undangan sudah jelas diatur. Penundaan itu terjadi ketika penyerapan sebelumnya itu tidak terpenuhi. Karena begini, jika kita lambat penyerapan sampai akhir tahun hanya 30 persen yang dibelanjakan, tahun depan akan ada penundaan. Saat ini Alhamdulillah kita bagus," ujarnya.

Untuk diketahui berdasarkan data BPMPD saat ini pencairan tahap pertama Dana Desa, dari  seluruh desa di Negeri Seribu Parit yakni 197 baru 169 yang telah selesai. (ags)