Dua Kepala Dinas Dapat Surat Teguran dari Gubri

Dua Kepala Dinas Dapat Surat Teguran dari Gubri
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Dua Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bakal mendapat surat teguran dari Gubernur Riau, karena dalam menjalankan roda organisasi di SKPD yang dipimpin tidak sejalan dengan anggotanya.
 
Kepala Inspektorat Efandri Fajri mengatakan, kedua kepala SKPD tersebut yakni, Kepala BPMPD Ismaili Fauzi, dan Kepala Dinas Perikanan Tin Mastina. Kedua pejabat ini telah dilaporkan oleh sebagian pegawainya.
 
"Kami mendapat laporan dari pegawai mereka menyangkut kurangnya komunikasi dengan pegawai, bermasalah dengan PPTK, masalah manajemen, dan masalah lainnya. Jadi surat tegurannya sudah disiapkan, tinggal diserahkan ke Gubernur," ungkap Efandri kepada Riaumandiri.co, Rabu (31/8/2016) di Kantor Gubernur Riau.
 
Ditambhakn Efandri, setelah dicek ke dinas yang dipimpinnya dan langsung berkomunikasi dengan pegawai, ternyata memang benar adanya. Dengan dimikian tidak ada alasan lagi bagi kedua pejabat tinggi pratama ini mengelak.
 
"Dari hasil penyelidikannya memang benar adanya. Sanksinya, pertama teguran kalau tidak ditindaklanjuti tergantung dari pimpinan lagi yang akan menindak lanjuti," tegasnya.(nur/n44)