Laporkan Kabel Listrik Dicuri, Malah Dibilang Salahi Aturan

Laporkan Kabel Listrik Dicuri, Malah Dibilang Salahi Aturan
PASIR PENGARAIAN (Riaumandiri.co) - Nazib (67) warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, kecewa kepada petugas PLN Rayon Pasir Pengaraian. Sebab, saat menyampaikan informasi kabel listrik dari tiang listrik milik PLN kerumahnya hilang dicuri orang tak dikenal pada Senin malam (30/8) kurang ditanggapi. Perusahaan plat merah ini berdalih kabel listrik yang dipasang menyalahi aturan.
 
Hal itu disampaikan Nazib kepada Riaumandiri.co, di Kantor PLN Rayon Pasir Pengaraian Selasa (30/8). Menurutnya, informasi kehilangan kabel listrik tersebut seharusnya ditanggapi serius oleh manajemen PT PLN Rayon Pasir Pengarain, dengan melaporkannya kepada pihak Kepolisian, agar pencuri kabel listrik tersebut segera ditangkap. Bukan sebaliknya, Roni, Karyawan PT PLN Pasir Pengaraian itu berdalih kalau kabel listrik tersebut melanggar aturan.
 
“Herannya, yang memasang kabel listrik itu, kan orang PLN. Kenapa dibilang menyalahi aturan. Kalau pemasangannya menyalahi aturan, kami kan tidak tau.  tindak saja siapa yang memasangnya. Niat kita kesini baik kok. Meminta penjelasan apakah kabel yang hilang itu diganti atau tidak. Karena sejak kabel itu hilang, rumah gelap gulita,” kesal Nazib.
 
Tidak hanya kepada pelanggan PLN, sikap arogan Roni, juga ditunjukan kepada sejumlah wartawan. Saat dikonfirmasi tentang hal itu, ia enggan berkomentar. Bahkan saat ditanya apa jabatannya di Kantor PLN Rayon Pasir Pengaraian, ia menolak dengan berlagak kenal dengan sebagian besar pejabat di salah satu koran harian umum terbesar di Riau. “orang Haluan Riau, saya tau semua. Si si  Siapa? Tidak perlu tau siapa nama saya. Soal menyalahi aturan simpulkan saja sendiri,” ujarnya dengan nada arogan.(gus/n44)
 
Selengkapnya baca di Koran Haluan Riau edisi Rabu, 31 Agustus 2016