Sekuriti Tangkap Empat Pelaku Ninja Sawit

Sekuriti Tangkap Empat Pelaku Ninja Sawit

BANGKINANG (riaumandiri.co)- Dua orang sekuriti PT Agro Abadi II di Desa Sungai Bungo, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Yasanudin dan Adi Susanto berhasil menangkap empat pelaku ninja sawit. Keempat  pelaku langsung di serahkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rabu (24/8) sekira pukul 15.00 WIB.


Pelaku adalah AR, RS, MS dan AH warga Kampar Kiri Hilir, yang di tangkap di kebun PT. Al Agro Abadi II, di Desa Sungai Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir.


Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIk, melalui Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra ketika di konfirmasi Haluan Riau membenarkan ditangkapnya empat pelaku ninja sawit di Kampar Kiri Hilir tersebut. "Mereka sudah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke -4 KUHP. Kini mereka sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti," jelas Kapolres Kampar melalui Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra.



Tidak hanya itu, ditambah Deni dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang tunai Rp2,3 juta, satu unit mobil cold diesel warna kuning BM 8793 TF dan 2 tojok.


Ditambahnya, awal kejadian penangkapan ini bermula, Rabu (24/8) sekira pukul 15.00 WIB di mana dua sekuriti ini melaporkan bahwa mereka berhasil menangkap empat pelaku ninja sawit.


“Keempatnya tertangkap tangan sedang mengambil buah dan memasukkan kedalam truk col diesel," terangnya.
Dari tangan pelaku suda berhasil mengambil buah sawit sebanyak 1.900 kilogram. Jika diuangkan lebih kurang  Rp 2.850.000.
Usai sekuriti melaporkan keperusahaan, maka pihak perusahaan langsung melaporkan dan menyerahkan keempat pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kampar Kiri.


"Keempatnya kini sudah ditahan dan dalan penyelidikan lebih lanjut," ujar Deni.(oni)