Bupati: Sosialisasikan dan Terapkan GNP-SDA

Bupati: Sosialisasikan  dan Terapkan GNP-SDA

PEKANBARU (riaumandiri.co)- "Ikuti dengan khidmat, serius dan sampai selesai acara GNP-SDA KPK tentang sosialisasi peraturan dan tata kerja," kata Bupati menginstruksikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Bustami, Kadis Kehutanan M Syukur, Kepala DPPKA Kholidah dan Kepala Bapedalda Kabupaten Kampar Irtarius.

Penegasan itu disampaikan Bupati usai pembukaan pertemuan koordinasi dan supervisi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) sektor perkebunan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelenggarakan sosialisasi peraturan dan perihal tata kerja di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (24/8).

Jefry melanjutkan, hal ini harus disosialisasikan dan diterapkan apa yang disampaikan KPK  agar ke depan jangan ada perusahaan maupun masyarakat perorangan yang mengelola perkebunan di Kampar yang tidak memiliki izin atau wilayah lahan perkebunan yang diolah tidak sesuai perizinan serta menyalahi aturan.


"Apa yang disampaikan KPK menjadi acuan dalam menerapkan peraturan dan menertibkan perkebunan di Kampar berkenaan dengan izin yang tidak sesuai peruntukan lahan perkebunan yang di kelola apalagi yang belum memiliki izin termasuk sanksi tegasnya," kata Jefry.

Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Ranumiharja usai memberikan sambutan berharap dari pertemuan ini terjadi kerja sama dalam pembenahan keuangan dan manajemen pelaporan administrasi serta peningkatan kinerja sesuai peraturan.

"Jangan takut dengan KPK, karena tujuan KPK adalah untuk perbaikan dan kemajuan kita bersama, agar Indonesia lebih maju dan berkembang tanpa ada lagi korupsi di semua unit instansi baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia," pungkasnya. (adv/humas)